Artikel Ilmiah Berita Entertainment Features Jateng Kecantikan Khazanah Lifestyle Magelang Makan Enak Mungkid Nasional Olahraga Otomotif Piknik Pojok Kampung Semarang Temanggung Travel Viral Wonosobo

Satlantas Polres Wonosobo Perketat Pengaturan Arus Lalu Lintas ke Dieng

Sigit Rahmanto • Selasa, 30 Desember 2025 | 19:29 WIB
Apel pengecekan personel di Pos Polisi Gardu Pandang yang dipimpin Padal Pengamanan Jalur Dieng Ipda Hariyanto, Selasa (30/12/2025).
Apel pengecekan personel di Pos Polisi Gardu Pandang yang dipimpin Padal Pengamanan Jalur Dieng Ipda Hariyanto, Selasa (30/12/2025).

RADARMAGELANG.ID, Wonosobo--Lonjakan kendaraan menuju kawasan wisata Dieng saat malam pergantian Tahun Baru 2026 diantisipasi serius aparat kepolisian.

Satuan Lalu Lintas Polres Wonosobo memperketat pengaturan dan pengamanan arus lalu lintas di jalur utama Dieng, menyusul tingginya potensi kepadatan dan kecelakaan di jalur pegunungan tersebut.

Pengamanan dimulai sejak Selasa (30/12/2025) pagi, ditandai dengan apel pengecekan personel di Pos Polisi Gardu Pandang.

Apel dipimpin Padal Pengamanan Jalur Dieng Ipda Hariyanto dan diikuti personel strong point yang akan disebar di sejumlah titik rawan kepadatan.

Kasat Lantas Polres Wonosobo AKP Seno Hartanto mengatakan, pengamanan difokuskan pada kelancaran arus kendaraan wisatawan yang diprediksi meningkat tajam jelang malam tahun baru. Jalur sempit, tanjakan panjang, dan tikungan tajam menjadi faktor utama yang perlu diantisipasi.

“Kami siagakan personel di titik-titik krusial untuk mencegah penumpukan kendaraan. Wisatawan diimbau mengikuti arahan petugas agar arus tetap bergerak,” ujarnya.

AKP Seno menegaskan, pengendara dilarang berhenti sembarangan di badan jalan, terutama di jalur tanjakan dan tikungan. Selain memicu kemacetan, kebiasaan tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

“Kalau lelah, silakan gunakan rest area atau lokasi parkir yang sudah ditentukan. Jangan berhenti di bahu jalan,” tegasnya.

Untuk meminimalkan risiko kecelakaan, polisi juga mengingatkan pengendara memastikan kondisi kendaraan laik jalan dan menggunakan gigi rendah saat melintasi jalur Dieng.

Pengaturan lalu lintas akan dilakukan secara situasional, termasuk rekayasa arus bila terjadi kepadatan ekstrem.

Selain pengamanan arus, kepolisian kembali menegaskan larangan menyalakan petasan dan kembang api di kawasan Dieng saat malam pergantian tahun.

Langkah ini diambil demi menjaga keselamatan pengguna jalan dan wisatawan.

Satlantas Polres Wonosobo memastikan pengamanan jalur wisata Dieng akan berlangsung hingga puncak libur Tahun Baru 2026, dengan target arus lalu lintas tetap terkendali dan aktivitas wisata berjalan aman. (git/aro)

 

 

Editor : H. Arif Riyanto
#DIENG #tahun baru #Gardu Pandang #Polres Wonosobo