Advertisement
Advertisement
Advertisement

TPSA Overload, Pemkot Magelang Belajar Bikin RDF

P
Penulis: Puput Puspitasari❯
Ketua DPRD Kota Magelang Evin Septa Haryanto Kamil (PUPUT PUSPITASARI/JAWA POS RADAR MAGELANG)
Ketua DPRD Kota Magelang Evin Septa Haryanto Kamil (PUPUT PUSPITASARI/JAWA POS RADAR MAGELANG)

Advertisement

RADARMAGELANG.ID, Magelang – Ketua DPRD Kota Magelang Evin Septa Haryanto Kamil membawa oleh-oleh setelah lima hari mengikuti retreat di Akmil. Acara tersebut untuk akselerasi kegiatan daerah dengan program-program nasional. Salah satu isu strategis yang diangkat dalam retreat itu adalah soal penanganan sampah.

“Presiden tegas untuk kita semua membantu membereskan soal sampah,” tegas Evin, Kamis (30/4/2026).

Menurut Evin, persoalan sampah tidak bisa diatasi pemerintah sendirian.  Masyarakat juga harus memberikan dukungan, karena sampah yang dikirim ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Banyuurip setiap harinya diproduksi oleh seluruh penduduk.

Advertisement

“Setiap hari, kita (manusia, Red) memproduksi sampah. Dan pengelolaan sampah butuh komitmen bersama. Program dan pendekatan apapun untuk penanganan sampah, kalau masyarakat tidak partisipatif, semua itu tidak akan maksimal,” terangnya.

Evin menggambarkan kondisi TPSA Banyuurip yang memprihatinkan. Bagaimana tidak, Evin bersama tim melihat tumpukan sampah yang begitu menggunung. Teknik pengolahan sampah dengan sistem controlled landfill pun tidak bisa maksimal. “TPSA kita sudah overload,” imbuhnya.

Atas kondisi itu, Evin mengajak seluruh pihak untuk tidak tutup mata. Dan memikirkan solusinya. Ia berharap, masyarakat meningkatkan kesadaran untuk memilah sampah dari rumah, kemudian memanfaatkan sampah yang bisa didaur ulang.

Advertisement

Pemkot Magelang juga akan melanjutkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R di Kampung Bojong, Kelurahan Jurangombo Selatan, Kecamatan Magelang Selatan.  TPS-3R Bojong itu akan difungsikan sebagai pusat daur ulang (PDU) sampah.

Evin menambahkan, Kota Magelang akan mencontoh pengelolaan sampah di Kabupaten Banyumas. Di sana, ada Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Berbasis Lingkungan dan Edukasi (TPST BLE) di Desa Kaliori, Banyumas, yang menerapkan sistem pengelolaan sampah terpadu dari hulu ke hilir berbasis ekonomi sirkular.

Yang menarik di sana, sampah-sampah itu diolah menjadi bahan bakar alternatif, seperti Refuse Derived Fuel (RDF).“Kita baru belajar RDF seperti yang di Banyumas. Kalau memungkinkan, akan kita coba,” tambahnya.

Evin menyadari, pengelolaan sampah membutuhkan anggaran yang cukup besar. Di tengah efisiensi seperti sekarang, Pemkot Magelang harus tajam melihat kebijakan yang menjadi skala prioritas.

Advertisement

Artikel Terkait

Wali Kota Damar Optimistis Terapkan RDF di Kota Magelang

Wali Kota Damar Optimistis Terapkan RDF di Kota Magelang

Sebagai langkah nyata, Wali Kota Magelang Damar Prasetyono telah melakukan studi tiru ke Banyuwangi untuk mempelajari pengelolaan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF).

Tarif Sampah Kelurahan Tidar Selatan Kota Magelang Dihitung per KK Berdasarkan Daya Listrik

Tarif Sampah Kelurahan Tidar Selatan Kota Magelang Dihitung per KK Berdasarkan Daya Listrik

Skema penarikan retribusi sampah di Kelurahan Tidar Selatan, Kota Magelang resmi berubah.

Izin TPSA Banyuurip Magelang Diperpanjang

Izin TPSA Banyuurip Magelang Diperpanjang

Pemerintah Kabupaten Magelang memberikan kelonggaran kepada Pemkot Magelang atas pemanfaatan lahan di Kecamatan Tegalrejo untuk TPSA Banyuurip.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer