RADARMAGELANG.ID, Mungkid – Ratusan warga Desa Sokorini, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, menggelar aksi demonstrasi damai pada Kamis (11/9/2025) di depan Balai Desa Sokorini.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB ini merupakan bentuk penolakan tegas segela bentuk aktivitas tambang di bantaran Sungai Pabelan dan Sungai Progo wilayah Sokorini. Mereka juga meminta polisi menindak tegas pelaku perusakan alam di sungai tersebut.
Aksi ini diinisiasi oleh para ketua pemuda dari sembilan dusun di Desa Sokorini, yang secara cepat berkoordinasi hanya dalam waktu dua hari.
Dengan membawa spanduk dan poster bertuliskan "Menolak Aktivitas Penambangan Pasir" serta "Emak-Emak Soko 2 Menolak Keras Tambang di Soko 2", warga menyuarakan kekhawatiran atas dampak lingkungan dan sosial dari aktivitas tambang ilegal tersebut.
Syaiful, koordinator lapangan, menyampaikan aksi tersebut merupakan bentuk keresahan warga terhadap aktivitas tambang ilegal yang mulai masuk ke wilayah mereka.
"Alat berat sudah masuk ke lokasi tanpa izin yang jelas. Bahkan sebelumnya juga sempat menimbulkan konflik dengan warga dusun sebelah, Dusun Gundo, Progowati," ujar Syaiful kepada tim Jawa Pos Radar Magelang.
Dalam orasinya, para peserta aksi menyuarakan potensi kerusakan lingkungan seperti terganggunya sumber air bersih, lahan pertanian, hingga ancaman bencana longsor.
Kekhawatiran ini semakin diperkuat setelah warga melakukan audiensi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Opak (BWSO), yang menyatakan bahwa perusahaan terkait belum memiliki izin resmi untuk melakukan aktivitas penambangan.
"Kami sudah audiensi dengan BWSO, dan ternyata perusahaan belum punya izin. Ini jelas ilegal," ungkapnya.
Warga menuntut agar pemerintah desa segera menerbitkan peraturan desa (Perdes) untuk menindak tegas segala bentuk aktivitas penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan meresahkan masyarakat.
"Kami minta pemerintah desa bertindak tegas, salah satunya dengan menerbitkan Perdes sebagai dasar hukum untuk melarang dan menindak aktivitas tambang ilegal," Tegasnya.
Aksi demonstrasi tersebut juga dihadiri oleh Camat Muntilan, Kapolsek Muntilan, Danramil, Satpol PP, serta anggota Linmas yang bertugas menjaga keamanan selama berlangsungnya aksi.
Kapolsek Muntilan, AKP Abdul Munthohir, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus menjaga keamanan di wilayah tersebut dan menerima laporan masyarakat terkait aktivitas tambang.
Aksi berlangsung dengan tertib dan damai. Sejumlah perwakilan warga akhirnya diterima oleh pemerintah desa untuk melakukan audiensi.
Pemerintah desa juga berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui jalur hukum dan regulasi yang berlaku. (mg6/mg3/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo