RADARMAGELANG.ID, Wonosobo - Pemerintah Kabupaten Wonosobo mulai menyiapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 sejak awal 2026 dengan melibatkan DPRD secara intensif.
Ini dilakukan setelah pada tahun sebelumnya sangat minim realisasi aspirasi masyarakat dari hasil reses yang dilakukan DPRD.
Hal itu mengemuka dalam rapat sosialisasi tema pembangunan daerah 2027 yang digelar di gedung DPRD Wonosobo, Senin (19/1/2026).
Untuk itu, di tengah Januari 2026, Pemkab sudah menggelar rapat sosialisasi tema pembangunan daerah untuk tahun 2027.
Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo, One Andang Wardoyo, menegaskan saat ini Pemkab sudah memasuki fase awal penyusunan rancangan RKPD 2027.
Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) didorong segera menyusun rancangan awal rencana kerja agar selaras dengan tema pembangunan yang telah ditetapkan.
“Ini masih Januari, tapi kita sudah mulai menyusun rancangan awal RKPD 2027. OPD kita dorong segera menyusun rencana kerja awal. Di DPRD juga kita beri pemahaman soal tema pembangunan 2027,” kata Andang usai kegiatan.
Tema pembangunan 2027, lanjut Andang, diarahkan pada modernisasi dan higienisasi sektor pertanian serta transformasi pariwisata yang berkelanjutan.
Tiga sektor utama, yakni jalan, pertanian, dan pariwisata, diharapkan menjadi benang merah dalam proses perencanaan dan penganggaran.
“Harapan kami, tema ini juga menjadi konsen DPRD dalam memformulasikan perencanaan dan penganggaran 2027. Supaya satu track, satu arah,” tegasnya.
Langkah Pemkab tersebut mendapat dukungan posistif dari DPRD. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Wonosobo, Achmad Faqih, menilai sosialisasi ini penting untuk membangun kesepahaman sejak awal antara eksekutif dan legislatif, terutama terkait regulasi penganggaran yang kerap menjadi ganjalan.
“Kami mengapresiasi ini sebagai langkah baik. Ada upaya membangun pemahaman bersama antara OPD dan DPRD. Kunci utamanya adalah ketaatan terhadap regulasi,” ujarnya.
Ia mengakui, pada tahun-tahun sebelumnya banyak aspirasi masyarakat hasil reses yang akhirnya gugur di tengah jalan karena persoalan teknis dan regulasi.
Terutama minimnya informasi terkait syarat administrasi. Salah satunya kewajiban melampirkan proposal yang sebelumnya tidak tersosialisasi dengan baik.
“Dulu banyak usulan yang akhirnya tidak bisa dilaksanakan karena tiba-tiba ada syarat proposal. Ini tidak disampaikan sejak awal. Akibatnya, banyak usulan masyarakat, mulai jalan usaha tani, penerangan jalan umum, sampai infrastruktur desa, yang tidak terakomodasi,” ungkapnya.
Faqih bahkan menyebut serapan aspirasi hasil reses di beberapa tahun terakhir sangat kecil. Dalam pengalamannya pribadi, dari banyak usulan hanya satu kegiatan yang bisa terealisasi pada 2026.
“Terus terang dulu kita seperti buta informasi. Akhirnya banyak yang nol realisasi. Ini yang tidak boleh terulang,” tegasnya.
Menurut Faqih, diskusi antara TAPD, OPD, dan DPRD menjadi krusial agar DPRD memiliki kepastian saat turun ke daerah pemilihan, terlebih menjelang masa reses.
Dengan kejelasan regulasi, DPRD bisa menjelaskan secara jujur kepada konstituen mana aspirasi yang bisa diperjuangkan dan mana yang tidak. “Biar ada kepastian, bukan PHP. Kalau boleh, syaratnya apa. Kalau tidak boleh, alasannya jelas,” ujarnya.
Meski tema pembangunan 2027 difokuskan pada pertanian dan pariwisata, ia mengingatkan agar kebutuhan sektor lain tidak diabaikan.
DPRD, kata dia, tetap harus memperjuangkan kebutuhan riil masyarakat lintas sektor, termasuk UMKM dan layanan dasar lainnya.
“Ini bukan soal selera, tapi soal kebutuhan. Kita harus hitung dampak ekonominya jangka panjang. Semua demi kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Di tengah keterbatasan anggaran daerah, Faqih juga mendorong Pemkab Wonosobo untuk lebih inovatif dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), mulai dari optimalisasi aset, perbaikan tata kelola retribusi, hingga penguatan akuntabilitas pajak daerah.
“Anggaran kita terbatas. Maka kuncinya inovasi di PAD. Ini yang harus dipikirkan serius,” pungkasnya. (git/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo