Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Polisi Tangkap Pencuri Motor di Mojotengah Wonosobo, Satu Masih Buron

Sigit Rahmanto • Rabu, 19 November 2025 | 01:55 WIB
Tersangka dan barang bukti sepeda motor curiannya yang disikat di depan rumah warga Keseneng, Mojotengah pada September lalu.
Tersangka dan barang bukti sepeda motor curiannya yang disikat di depan rumah warga Keseneng, Mojotengah pada September lalu.

RADARMAGELANG.ID, Wonosobo– Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Mojotengah terbongkar.

Unit Reskrim Polsek Mojotengah bersama tim Resmob Polres Wonosobo berhasil meringkus pria berinisial H, 35, warga Wonosobo, yang diduga kuat sebagai pelaku.

Kasus ini diungkap dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolsek Mojotengah, Iptu Sudigdo, Selasa (18/11/2025).

Iptu Sudigdo menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga Keseneng, Mojotengah, pada Rabu (10/9/2025).

Motor korban yang diparkir di teras rumah raib saat pemiliknya terbangun keesokan pagi. Motor tersebut sebelumnya ditinggal dalam kondisi tidak dikunci stang.

“Korban baru sadar ketika keluar rumah pukul 05.30. Motor sudah hilang. Setelah dicari keluarga dan warga sekitar, tidak juga ketemu. Akhirnya korban melapor ke polsek,” kata Sudigdo.

Dari penyelidikan, polisi menemukan fakta bahwa pelaku menggunakan modus dengan menarik motor dari teras hingga ke jalan raya.

Lalu mendorongnya dalam kondisi mesin mati agar tidak menimbulkan suara mencurigakan.

“Dalam aksinya, pelaku melancarkan aksinya bersama satu orang lain yang saat ini masih buron,” ujarnya. 

Setelah serangkaian penyelidikan, tim gabungan akhirnya berhasil menangkap H pada Jumat (24/10). Pelaku sempat mencoba kabur saat mengendarai motor, namun berhasil dibekuk tanpa perlawanan.

“Tersangka kini diamankan di Mapolres Wonosobo. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara,” tegas kapolsek.

Polisi mengimbau warga lebih waspada dan memastikan kendaraannya terkunci meski hanya ditinggal di teras rumah. Aksi curanmor dengan modus serupa disebut masih kerap terjadi karena kelengahan pemilik kendaraan. (git/lis)

Editor : Lis Retno Wibowo
#motor #Polres Wonosobo #curanmor