RADARMAGELANG.ID, Wonosobo– Ratusan warga yang marah langsung melampiaskan dengan menggeruduk lokasi kafe di Desa Jolontoro, Kecamatan Sapuran, Minggu (14/9/2025).
Mereka merusak sejumlah fasilitas di kafe tersebut usai menyukai pemakaman TNI yang dibacok oleh salah satu pengunjung di kafe tersebut. Aksi massa berlangsung beringas
Sejumlah kaca pecah, kursi dan meja berantakan, hingga perabotan di dalam kafé hancur berserakan. Bahkan warga yang marah sempat ingin membakar gedung meski langkah mereka terhenti.
Warga hanya berhasil membakar ban bekas di depan bangunan untuk menunjukkan kemarahannya.
“Itu bentuk kemarahan warga. Mereka menuntut kafe ditutup permanen karena dianggap jadi tempat keributan,” ujar salah satu saksi mata.
Kafe yang biasanya ramai pengunjung mendadak porak-poranda.
Papan nama kafé dicopot, dinding bercat hitam mulai pudar terkena lemparan benda tumpul, dan aroma sisa asap pembakaran masih tercium hingga malam hari. Kondisi tersebut membuat suasana sekitar mencekam.
Tuntutan massa akhirnya direspons cepat. Pihak pengelola bersama aparat setempat menyepakati penutupan kafe untuk sementara waktu.
Sejumlah petugas kepolisian bersiaga di lokasi untuk mengantisipasi amukan susulan.
Diketahui, Serda Rohman tewas setelah dibacok tersangka bernama Iwan di kafé tersebut.
Korban saat itu mencoba melerai keributan, namun justru menjadi sasaran serangan senjata tajam. Meski sempat dilarikan ke RS PKU, nyawanya tak tertolong.
Dandim 0707/Wonosobo Letkol Inf Yoyok Suyitno menegaskan kasus ini sudah ditangani aparat penegak hukum.
“Kami sangat berduka. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik, dan proses hukum berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Kini, bekas kericuhan di Cafe Shaka masih terlihat jelas. Pecahan kaca berserakan, dinding retak, serta meja kursi yang patah menjadi saksi bisu amarah warga.
Pantauan lokasi saat ini, Senin (15/9/2025) kondisi kafe masih ditandai dengan garis polisi. Suasana tampak sepi dengan papan informasi jika caffe tersebut sekarang ditutup oleh pihak yang berwenang. (git/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo