RADARMAGELANG.ID, Wonosobo– Wakil Ketua DPRD Kabupaten Wonosobo Mugi Sugeng, menyoroti pentingnya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor perizinan.
Ia mendesak para pelaku usaha di Wonosobo segera mengurus izin usaha untuk meningkatkan kontribusi terhadap PAD.
Mugi mengungkapkan sebagian besar PAD Wonosobo berasal dari sektor perizinan, khususnya persetujuan bangunan gedung (PBG).
Namun, ia menyayangkan masih banyak bangunan, terutama di wilayah timur Wonosobo, yang belum memiliki izin resmi.
“PAD kami sebagian besar bersumber dari perizinan, terutama PBG. Ternyata masih banyak bangunan yang belum mengurus izin.
Kami tidak menyebut angka pasti, tapi perkiraannya sekitar 80 persen bangunan di wilayah timur Wonosobo belum berizin,” ungkapnya Senin (10/2/2025) di gedung DPRD setempat.
Mugi menegaskan perizinan usaha bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk perlindungan bagi masyarakat.
Regulasi perizinan, menurutnya, dibuat untuk memastikan tata kelola usaha yang tertib dan berdampak positif bagi pemerintah serta masyarakat.
“Usaha itu harus berizin. Kalau tidak, yang rugi bukan hanya pemerintah, tapi juga masyarakat. Tanpa izin, bagaimana kita bisa menerapkan retribusi atau pajak dengan benar?” tegasnya.
Lebih lanjut, Mugi menepis anggapan bahwa mengurus izin usaha itu sulit dan mahal.
Menurutnya, perizinan usaha bahkan ada yang gratis, sehingga tidak ada alasan bagi pelaku usaha untuk menunda pengurusannya.
“Izin itu gratis. Kalau ada yang mampu membangun usaha tapi bilang tidak mampu mengurus izin, itu lucu. Ibaratnya, kita mampu punya anak, tapi bilang tidak mampu menikah, kan tidak masuk akal,” sindirnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menegakkan aturan secara tegas, termasuk memberikan sanksi hingga penutupan usaha yang tidak berizin.
“Jangan sampai nanti, ketika aturan benar-benar ditegakkan, usaha mereka ditutup hanya karena tidak berizin.
Sekarang adalah waktu yang tepat untuk mengurus semua perizinan sesuai regulasi yang berlaku,” tandasnya.
Dengan imbauan ini, Mugi berharap para pelaku usaha di Wonosobo semakin sadar akan pentingnya legalitas usaha.
Selain mendongkrak PAD, kepatuhan terhadap aturan juga akan menciptakan iklim usaha yang tertib, aman, dan sesuai hukum. (git/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo