RADARMAGELANG.ID, Temanggung— Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Temanggung melakukan langkah proaktif dalam menggenjot perekaman data kependudukan.
Hal tersebut dilakukan dengan mendatangi langsung Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Temanggung guna melakukan verifikasi dan perekaman data kependudukan bagi warga binaan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh warga binaan tetap memiliki hak administrasi kependudukan yang sah.
Meski sedang menjalani masa hukuman. Langkah ini turut mendukung proses reintegrasi sosial ketika mereka kembali ke masyarakat.
Pelaksana Tugas Kepala Dindukcapil Temanggung, Azis Subekti, menjelaskan, kegiatan tersebut mencakup beberapa tahapan.
Mulai dari verifikasi nomor induk kependudukan (NIK), perekaman biometrik, hingga penerbitan KTP elektronik serta pemadanan data dengan sistem nasional.
Baca Juga: Warga Binaan Rutan Temanggung Panen Bawang Merah, Jadi Bekal Kemandirian Usai Bebas
“Ada empat hal yang kita lakukan, yakni verifikasi NIK, perekaman biometrik, penerbitan KTP elektronik, dan pemadanan data. Namun, mayoritas di sini hanya melakukan pemadanan data karena sebagian besar sudah pernah melakukan perekaman,” jelasnya kemarin.
Dari total 170 warga binaan yang mengikuti kegiatan ini, sebanyak 165 orang menjalani proses verifikasi NIK. Sementara lima orang lainnya melakukan perekaman KTP elektronik.
Azis menegaskan, validasi data kependudukan menjadi hal penting agar warga binaan tetap tercatat secara resmi dalam sistem administrasi negara.
Sehingga, mereka tetap dapat mengakses berbagai layanan publik, baik selama berada di dalam rutan maupun setelah bebas nanti.
“Kami ingin memastikan semua warga binaan memiliki data kependudukan yang valid dan terdokumentasi dengan baik. Ini penting sebagai bekal mereka saat kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari program nasional. Melibatkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Direktorat Jenderal Dukcapil dalam percepatan perekaman KTP elektronik bagi warga binaan di seluruh Indonesia.
"Kami harap tidak ada lagi warga binaan yang kehilangan hak identitasnya. Ini sekaligus memperkuat basis data kependudukan yang akurat dan terintegrasi secara nasional," tambah Aziz. (dev/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo