TEMANGGUNG - Kreativitas warga binaan di balik jeruji besi seringkali menjadi tantangan tersendiri bagi petugas pemasyarakatan.
Terkait itu, Rutan Kelas IIB Temanggung melakukan penggeledahan di setiap sudut kamar hunian pada Senin (6/4/2026) siang.
Hasilnya, meski tidak ditemukan narkoba maupun ponsel, petugas justru mengamankan sejumlah benda sederhana.
Seperti jalinan tali rahasia, tali rafia, kaca, korek api, uang koin, kaleng minuman, hingga batu.
Benda-benda ini sekilas tampak sepele. Namun di tangan yang salah, fungsinya bisa berubah drastis.
Baca Juga: Warga Binaan Rutan Temanggung Panen Bawang Merah, Jadi Bekal Kemandirian Usai Bebas
"Ini (penggeledahan) jadi antisipasi. Karena benda-benda dapat menimbulkan gangguan keamanan," ungkap Kepala Rutan Kelas IIB Temanggung, Hendra Prastya Nugraha.
Dalam penggeledahan, melibatkan tim gabungan dari TNI, Polri, dan BNNK.
Hendra menekankan, penyitaan ini adalah bentuk deteksi dini. Ia menyebut warga binaan selalu punya cara untuk memanfaatkan apa pun yang ada di sekitar mereka.
"Kami harus waspada karena mereka selalu ada ide terus untuk melakukan sesuatu di luar ekspektasi. Kaca ini kalau pecah bisa diasah menjadi senjata rahasia (tajam).
Begitu juga tali-tali ini, bisa digunakan untuk menyakiti diri sendiri atau sarana komunikasi lempar barang antar-kamar," jelasnya.
Kewaspadaan ini ditingkatkan mengingat kondisi rutan yang sedang mengalami kelebihan penghuni.
Saat ini, Rutan Temanggung dihuni oleh 181 warga binaan. Padahal kapasitas idealnya hanya untuk 94 orang.
Kepadatan yang mencapai hampir 100 persen ini menuntut petugas untuk lebih jeli.
Terutama saat menyisir barang-barang yang diselipkan di sela-sela tumpukan perlengkapan pribadi penghuni lapas.
Hendra menyebut, selain mengamankan barang fisik, tim gabungan juga melakukan tes urine secara acak terhadap 91 warga binaan dan 37 petugas rutan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan status Rutan Bersinar (bersih dari narkoba) yang dicanangkan bersama BNNK sejak Maret lalu. "Hasil tes urine semuanya negatif," katanya.
Aksi bersih-bersih ini sekaligus menjadi peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62.
"Selanjutnya untuk barang temuan ini, kami buat berita acara lalu dimusnahkan," tandas Hendra. (dev/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo