RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Kasus dugaan bermasalahnya Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Tunas Harapan Temanggung memasuki babak baru.
Polres Temanggung meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Hal itu menyusul temuan awal adanya kerugian besar yang dialami sejumlah nasabah.
Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Didik Triwibowo, mengatakan, peningkatan status itu dilakukan setelah polisi mengantongi keterangan awal dan mulai memeriksa saksi-saksi tambahan.
“Mulai tadi siang (kemarin, Red) kepolisian sudah meningkatkan proses dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Dan kami sudah mulai memeriksa beberapa saksi,” tegas Didik saat ditemui, Rabu (25/2/2026) malam.
Dari kasus dugaan penggelapan dana KSP Tunas Harapan, terdapat salah satu saksi yang mengaku memiliki simpanan dengan nilai fantastis.
“Ada saksi yang memiliki simpanan di KSP Tunas Harapan dengan nilai cukup besar, sekitar Rp 1 miliar lebih,” ungkapnya.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa sedikitnya 11 saksi. Terdiri dari sembilan nasabah dan dua orang karyawan koperasi.
Para saksi diperiksa untuk mengungkap aliran dana, sistem pengelolaan koperasi, serta memastikan potensi kerugian yang dialami anggota. Jumlah ini dipastikan akan terus bertambah seiring proses penyidikan.
“Yang dimintai keterangan keseluruhan dari nasabah ada sembilan saksi, kemudian dari karyawan ada dua saksi,” jelas Didik.
Dalam perkembangan lain, polisi juga tengah memburu dua petinggi utama KSP Tunas Harapan yang telah dilaporkan nasabah.
Keduanya adalah ketua koperasi berinisial IBP dan sekretaris berinisial AKP. Namun hingga kini, keberadaan keduanya belum diketahui.
“Kita masih dalam penyelidikan, dan masih terus mencari keberadaan dua terlapor,” tegas AKP Didik.
Polisi juga mengakui telah menerima informasi bahwa keduanya diduga berada di luar daerah. Bahkan, berpotensi ke luar negeri. “Kita juga dapat informasi seperti itu, tapi masih kita dalami dan koordinasikan dengan instansi terkait,” lanjutnya.
Informasi diperoleh, KSP Tunas Harapan memiliki 1.540 anggota yang tercatat pada 2024. Namun, polisi menegaskan tidak semua anggota memiliki simpanan dana.
“Ini anggota koperasi, tidak semuanya memiliki simpanan. Kita masih mengumpulkan keterangan dan data dari para saksi,” kata kasatreskrim.
Adapun besaran total dana yang terhimpun pun belum bisa dipastikan. Terlebih, mengenai nilai investasi di koperasi tersebut masih dalam penyidikan.
“Nilai investasi masih dalam penyidikan. Nanti akan kita sampaikan setelah data lengkap,” tambah Didik.
Fakta penting lainnya, KSP Tunas Harapan rupanya tidak masuk dalam perlindungan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Artinya, dana anggota tidak memiliki jaminan seperti simpanan di bank.
Kendati demikian, koperasi tersebut diketahui memiliki izin operasional dari dinas koperasi di Kabupaten Temanggung. Kondisi ini membuat posisi nasabah menjadi rentan apabila terjadi penyalahgunaan dana.
Terlebih, dengan nilai simpanan nasabah yang mencapai miliaran rupiah dan jumlah anggota lebih dari seribu orang, kasus ini berpotensi menjadi salah satu perkara koperasi terbesar di Temanggung dalam beberapa tahun terakhir. Meski begitu, polisi memastikan akan mengusut tuntas kasus tersebut.
“Kami masih fokus pada penyidikan, mengumpulkan alat bukti dan mencari keberadaan terlapor,” tegas AKP Didik.
Diberitakan sebelumnya, dugaan penggelapan dana nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Tunas Harapan membuat geger publik.
Kasus ini mencuat, setelah sejumlah nasabah melaporkan tidak bisa mencairkan simpanan dan deposito mereka sejak akhir 2025. Polres Temanggung menerima laporan resmi pertama pada Rabu (18/2/226) lalu.
Saat itu, empat nasabah datang untuk mengadukan permasalahannya. Selain itu, mereka turut melaporkan ketua dan sekretaris KSP Tunas Harapan yang menghilang.
Nilai kerugian dari dugaan kasus penggelapan dana nasabah di KSP Tunas Harapan bervariasi.
Ada yang kerugiannya mencapai Rp1 miliar, Rp700 juta, Rp100 juta, maupun puluhan juta, hingga miliaran.
KSP Tunas Harapan diketahui berdiri sejak 2012. Memiliki empat kantor di Kabupaten Temanggung.
Kantor pusat berada di Ngadirejo, serta kantor cabang di Kowangan, Kecamatan Temanggung, Kranggan, dan Kandangan. Seluruh kantor tersebut kini telah tutup dan tidak beroperasi.
Kantor KSP Tunas Harapan yang berada di Kowangan, Temanggung, sempat didatangi sejumlah nasabah pada Rabu (18/2/2026).
Mereka menggedor-gedor pagar untuk meminta pertanggung jawaban. Namun, kondisi tutup dan terkunci gembok. (dev/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo