Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Sekda Tegaskan Tak Ada PHK Pegawai SS di Lingkungan Pemkab Temanggung

Devi Khofifatur Rizqi • Rabu, 21 Januari 2026 | 17:38 WIB
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung, Ripto Susilo.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung, Ripto Susilo.

RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Pemerintah Kabupaten Temanggung memastikan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pegawai atau supporting staff  (SS) di lingkungan pemkab.

Namun, pemerintah daerah masih menunggu kejelasan kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung, Ripto Susilo, mengatakan, kondisi mengenai nasib pegawai yang tidak terikat dengan Pemkab yang dihadapi saat ini tidak hanya terjadi di Temanggung, tetapi juga dialami daerah lain.

Karena itu, pemkab memilih menunggu langkah dan kebijakan resmi dari pemerintah pusat sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

“Apapun kondisinya, ini kan tidak hanya terjadi di Kabupaten Temanggung. Kita tunggu langkah-langkah dari pemerintah pusat seperti apa,” ujar Ripto, Rabu (21/1/2026).

Ripto menegaskan, hingga saat ini Pemkab Temanggung berkomitmen untuk tidak melakukan PHK terhadap pegawai.

Termasuk sekitar 2.000 pegawai supporting staff yang masih bekerja seperti biasa. Hal tersebut sejalan dengan hasil diskusi di tingkat pemerintah pusat yang menegaskan larangan PHK, kecuali atas kehendak pegawai sendiri.

“Yang paling penting, pemerintah kabupaten tidak mem-PHK-kan pegawai. Semua yang sekitar 2.000 orang itu masih bekerja seperti biasa,” tegasnya.

Selain itu, pemerintah pusat juga mengarahkan agar pegawai tetap menerima gaji minimal sama dengan yang diterima sebelumnya. Ripto menyebut, kebijakan ini menjadi pegangan daerah dalam menjaga stabilitas pegawai.

Terkait pengunduran diri, Ripto mengakui ada pegawai yang memilih mundur, namun jumlahnya sangat terbatas. Salah satunya adalah seorang PNS dari tenaga kesehatan yang mengundurkan diri baru-baru ini.

“Kalau pengunduran diri ada, tapi itu pilihan pribadi. Ada satu PNS tenaga kesehatan yang mundur karena mengikuti suami,” jelasnya.

Ripto menegaskan, pengunduran diri tersebut bukan karena kebijakan pemkab, melainkan murni alasan pribadi.

Secara umum, kondisi kepegawaian di Kabupaten Temanggung masih berjalan normal dan terkendali. (dev/lis)

Editor : Lis Retno Wibowo
#pegawai SS #supporting staf #ripto susilo #tak ada phk