Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Pemkab Temanggung Siapkan Rumah Terapi Gratis untuk Anak Kebutuhan Khusus

Devi Khofifatur Rizqi • Sabtu, 6 Desember 2025 | 02:14 WIB
Bupati Temanggung Agus Setyawan bersama anak-anak berkebutuhan khusus (ABK) dalam pentas di Pendopo Pengayoman belum lama ini.
Bupati Temanggung Agus Setyawan bersama anak-anak berkebutuhan khusus (ABK) dalam pentas di Pendopo Pengayoman belum lama ini.

RADARMAGELANG.ID, Temanggung – Pemerintah Kabupaten Temanggung memberikan kado istimewa bagi penyandang disabilitas. Yakni penyediaan layanan Rumah Terapi gratis bagi anak berkebutuhan khusus (ABK).

Rumah Terapi ini ditargetkan mulai beroperasi pada Januari 2026. Komitmen tersebut disampaikan Agus Setyawan usai bertemu dengan para ibu penyandang disabilitas di Balai Latihan Kerja (BLK). 

"Saat itu mereka meminta difasilitasi Rumah Terapi. Insya Allah, bulan Januari besok Rumah Terapi sudah ada. Insya Allah gratis. Layanan mencakup terapi jalan, terapi dengar, terapi bicara, dan terapi lainnya," ujar Agus Setyawan.

Fasilitas tersebut akan dipusatkan di Rumah Singgah Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Temanggung. Untuk merealisasikan program ini, Pemkab akan menggandeng Sentra Terpadu Kartini sebagai pendamping teknis, serta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Temanggung.

"Sebagai permulaan, nanti akan didampingi Sentra Terpadu Kartini dan Baznas agar bisa terlibat di dalamnya. Karena prinsipnya, mereka (penyandang disabilitas) tidak butuh dikasihani, tetapi butuh difasilitasi," tegasnya.

Kehadiran Rumah Terapi ini merupakan jawaban atas aspirasi para orang tua ABK. Helma Septiana, salah satu orang tua anak penyandang disabilitas, mengungkapkan, inisiatif ini bermula dari pertemuannya dengan bupati saat penyerahan bantuan nomor induk berusaha (NIB) gratis di BLK Disperinaker pada 7 Agustus lalu.

"Alhamdulillah, aspirasi kami agar diadakan Rumah Terapi tanpa biaya akhirnya bisa diwujudkan Januari nanti. Selama ini, yang bisa mendapatkan akses terapi gratis hanya mereka yang masuk dalam data kemiskinan desil 1 sampai 5," ungkap Helma dengan haru.

Hal senada disampaikan Eni, pendamping komunitas Rumah Anak Spesial (Ruas) Temanggung. Ia menyebut, saat ini hampir 100 anak yang tergabung dalam komunitasnya.

Keberadaan Rumah Terapi sangat krusial, terutama bagi masa pertumbuhan anak-anak berkebutuhan khusus. Menurutnya, rumah terapi bisa memaksimalkan fungsi tubuh anak-anak berkebutuhan khusus.

"Hanya terapilah yang bisa memaksimalkan fungsi tubuh anak-anak kami. Masalahnya, banyak anak kami yang tidak masuk kriteria desil (data kemiskinan terpadu). Maka, sangat dibutuhkan sekali rumah terapi di Temanggung tanpa harus memenuhi persyaratan administrasi yang rumit," jelas Eni.

Ditambahkan, kebijakan pelayanan BPJS Kesehatan untuk terapi tumbuh kembang anak berkebutuhan khusus membatasi usia maksimal 14 tahun.

Selain itu, biaya terapi dan rehabilitasi medik bagi ABK—termasuk yang terdiagnosis developmental disorder of speech and language unspecified—kerap tidak lagi ditanggung BPJS jika anak berusia di atas tujuh tahun. 

"Jika tidak ditanggung, orang tua harus mengeluarkan biaya mandiri sekitar Rp130.000 per pertemuan, angka yang cukup memberatkan bagi sebagian besar keluarga. Kami bersyukur, Pak Bupati mendengar aspirasi warga mengenai rumah terapi," tambah Eni. (dev/lis)

 

Editor : Lis Retno Wibowo
#disabilitas #Bupati Temanggung Agus Setyawan #rumah terapi