RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Sebuah video berdurasi singkat dari akun instagram @kejadiantemanggung, yang memperlihatkan kegiatan dangdutan di acara peresmian Masjid Darul Falah, Dusun Jambon, Kecamatan Gemawang, Kabupaten Temanggung, mendadak viral di media sosial.
Tayangan berdurasi satu menit sepuluh detik tersebut memicu beragam reaksi publik. Terutama karena dikaitkan dengan kegiatan peresmian rumah ibadah yang dinilai sakral.
Menanggapi hal tersebut, Rois Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Temanggung, M Furqon Masyhuri, menegaskan pihaknya akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran video yang beredar.
“Kita akan cek ke lapangan, apakah betul itu terjadi. Ini bagian dari upaya kami untuk memahami dan menasihati masyarakat agar tidak mencampurkan hal-hal yang bersifat maksiat dengan sesuatu yang sakral seperti peresmian masjid,” ungkapnya, Rabu (22/10).
Furqon menyayangkan adanya kegiatan hiburan yang disebut-sebut terjadi dalam momentum keagamaan tersebut. Ia menilai, peresmian masjid semestinya dijaga kesuciannya, bukan dicampuri dengan kegiatan hiburan yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.
“Peresmian masjid itu sesuatu yang sakral, tentu tidak pantas jika ada kegiatan dangdutan. Ini sudah menjadi perhatian banyak pihak, bahkan beberapa kiai juga menghubungi saya karena video itu viral di berbagai grup dan media sosial,” ujarnya.
Ia menambahkan, PCNU Temanggung akan berkoordinasi dengan tokoh agama dan masyarakat di wilayah Jambon. Hal itu untuk memberikan nasihat serta memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Kami malu ini sudah viral ke mana-mana. Kita merasa kecolongan dengan hal-hal seperti ini. Setelah dicek nanti, kami akan sampaikan pemahaman agar masyarakat lebih hati-hati dan tidak mengulangi kegiatan seperti itu lagi,” tegasnya.
PCNU Temanggung mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah menyebarkan potongan video tanpa konteks dan selalu mengedepankan tabayyun (klarifikasi) sebelum berkomentar.
“Kami akan tetap menindaklanjuti untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan kegiatan keagamaan. Tapi masyarakat juga perlu lebih bijak bermedia sosial,” ujar Furqon.
Di sisi lain, Bupati Temanggung, Agus Setyawan mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan hiburan setelah acara resmi berlangsung.
Menurutnya, undangan yang diterima hanya menyebutkan peresmian masjid, tanpa informasi tambahan terkait adanya kegiatan lain yang menyusul.
“Saya tidak tahu sama sekali. Undangan dari Pemerintah Desa Jambon itu murni untuk peresmian masjid. Tidak ada pemberitahuan dari panitia bahwa setelah itu akan ada acara lain,” ujar bupati.
Ia menegaskan, sebagai kepala daerah, dirinya berkewajiban hadir dalam kegiatan keagamaan seperti peresmian masjid, tanpa mengetahui detail susunan acara yang disiapkan oleh panitia setempat.
“Intinya, kami datang karena ada undangan peresmian masjid, dan kami tidak tahu soal kegiatan setelahnya. Jadi, kami tidak memahami sepenuhnya rundown acara yang dibuat panitia,” tambahnya.
Terpisah, Kepala Desa Jambon Lilis Suharti, memberikan klarifikasi bahwa kegiatan yang terekam dalam video viral bukan bagian dari peresmian masjid. Kegitan tersebut melainkan acara syukuran desa yang digelar sehari setelah peresmian.
“Itu bukan saat peresmian. Peresmian masjid memang dilakukan oleh Bapak Bupati, dan sudah selesai. Acara dangdutan itu syukuran desa yang dilaksanakan keesokan harinya,” jelas Lilis.
Ia menuturkan, peresmian masjid digelar pada 10 September 2025. Sedangkan acara dangdutan itu digelar sehari setelahnya.
Lilis menyebut, kesalahpahaman publik muncul karena banner peresmian masjid masih terpasang di panggung acara syukuran.
Sehingga, menimbulkan kesan seolah-olah kegiatan hiburan tersebut menjadi satu rangkaian dengan acara keagamaan.
“Bannernya memang belum dilepas, panitia lupa. Nah, ada yang memotret dan memotong video itu, kemudian menyebarkannya dengan narasi negatif. Akhirnya muncul komentar-komentar yang menyesatkan,” katanya.
Menurut Lilis, acara syukuran tersebut merupakan kegiatan tahunan desa, yang diisi dengan pentas seni, hiburan ibu-ibu, dan penampilan musik untuk anak muda.
Ia memastikan panggung kegiatan hiburan dan panggung peresmian masjid berbeda lokasi.
“Waktu peresmian itu panggungnya di area masjid, ada pengajian. Sedangkan yang dangdutan itu di dusun bawah, panggungnya beda. Jadi dua kegiatan yang berbeda hari dan tempat,” ujarnya.
Ia juga mengaku sudah berusaha meminta pihak yang mengunggah video tersebut untuk menghapusnya, namun upaya itu tidak mudah.
“Saya sudah minta tolong teman-teman agar video itu dihapus, tapi sulit. Harapan saya masyarakat tetap tenang, karena yang tersebar itu hanya potongan video, bukan kejadian utuh,” imbuhnya.
Lilis berharap, kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam mengelola acara dan tidak mencampur urusan sakral dengan kegiatan hiburan.
“Ke depan, panitia harus lebih teliti. Jangan lagi banner peresmian dipakai untuk acara lain, biar tidak menimbulkan salah paham. Yang penting sekarang masyarakat tetap adem,” tutupnya.
Kasus ini menimbulkan banyak reaksi di dunia maya. Sejumlah tokoh agama dan warga menyayangkan munculnya kegiatan hiburan yang dikaitkan dengan peresmian masjid.
Meski demikian, setelah klarifikasi dari pihak desa, sebagian besar publik mulai memahami duduk perkara sebenarnya. (dev/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo