RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Pemerintah Kabupaten Temanggung resmi mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Temanggung, Jumat (3/10/2025).
Dua raperda tersebut yakni tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Raperda tentang Irigasi.
Bupati Temanggung, Agus Setyawan, mengatakan, sektor pertanian memiliki peran sangat penting bagi ketahanan ekonomi daerah maupun nasional. Makanya, keberadaan lahan produktif harus dilindungi.
Menurutnya, perlindungan terhadap lahan pertanian pangan berkelanjutan ini menjadi keharusan agar tercapai kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan.
"Raperda ini juga menggantikan aturan sebelumnya, diselaraskan dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Temanggung,” jelasnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya pengelolaan air irigasi. Dikatakan, pemenuhan kebutuhan air irigasi merupakan kunci bagi produktivitas pertanian.
"Diharapkan, raperda ini nantinya akan menjadi pedoman pengembangan dan pengelolaan irigasi yang partisipatif, transparan, berkeadilan, dan berwawasan lingkungan, dengan melibatkan petani sebagai pelaku utama,” tambah Agus.
Raperda yang diajukan Pemkab Temanggung ini sebelumnya telah melalui harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Jawa Tengah, serta akan difasilitasi ke Gubernur Jateng sebelum ditetapkan.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Riyadi Kaunaen, menyampaikan apresiasi atas inisiatif penyusunan raperda tersebut.
Pihaknya menilai, perlindungan lahan pertanian dan sistem irigasi yang baik merupakan kebutuhan mendesak masyarakat Temanggung.
Riyadi menyebut, raperda ini bukan hanya menjamin lahan pertanian tetap produktif. Tetapi juga memberikan kepastian hukum agar tidak terjadi alih fungsi lahan secara masif.
"Ini penting, jadi adanya kebijakan yang mengatur insentif bagi petani, dukungan permodalan, hingga upaya menarik generasi muda untuk melanjutkan usaha tani,” ungkap Riyadi.
Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti perlunya efisiensi air di tengah ancaman perubahan iklim, serta mendorong penggunaan teknologi irigasi hemat air.
Ketua DPRD Kabupaten Temanggung, Yunianto, yang memimpin rapat paripurna, menegaskan, kedua raperda ini akan segera dibahas lebih lanjut bersama seluruh fraksi agar dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Pihaknya juga membentuk pansus yang akan membahas secara rinci mengenai dua raperda yang diajukan eksekutif.
"Adanya dua raperda ini, diharapkan Temanggung mampu memperkuat ketahanan pangan, melindungi lahan produktif, serta menjamin kesejahteraan petani di tengah tantangan perubahan zaman," tandas Yunianto. (dev/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo