RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Sedikitnya empat pengerjaan proyek di Kabupaten Temanggung mengalami kekurangan volume dan harga satuan.
Hal itu menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas sistem pengendalian yang dilakukan.
Adanya temuan ini mendapat sorotan dari sejumlah fraksi di DPRD Temanggung. Ketua Fraksi PPP dan PAN DPRD Temanggung, Slamet Eko Wantoro mengatakan, ada beberapa kegiatan yang dilakukan eksekutif tidak sesuai audit yang telah dilaksanakan. Bahkan terjadi pembengkakan biaya yang tidak sesuai.
"Itu berupa kekurangan volume dan harga satuan di antaranya paket pekerjaan belanja barang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sebesar Rp 85,4 juta," katanya.
Selain itu, terdapat kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis atas 11 paket pekerjaan belanja modal jalan, jaringan dan irigasi pada DPUPR. Nilainya sebesar Rp 233,5 juta.
Terjadi kekurangan volume atas 10 paket pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan pada 4 OPD. Yaitu pada organisasi perangkat daerah Dindikpora, Dinkes, Dinkopdag, dan DPPPAPPKB.
"Bahkan terjadi keterlambatan pelaporan atas dana hibah NPCI, KONI, dan KNPI. Agar menjadi perhatian karena dari realisasi anggaran masih ada Silpa," tegas Slamet dalam rapat paripurna di gedung DPRD Temanggung.
Fraksi Partai Gerindra DPRD Temanggung turut menyampaikan kritiknya atas kinerja eksekutif.
Pasalnya, terdapat pengerjaan proyek kekurangan volume dan tidak sesuai spesifikasi teknis. Ia juga menyoroti soal pengelolaan aset yang belum optimal termasuk pemanfaatannya.
Fraksi Gerindra mendesak agar bupati Temanggung mengambil langkah-langkah tegas dan sistematis.
Termasuk menindaklanjuti temuan tersebut dan melakukan evaluasi terhadap pejabat yang bertanggung jawab atas pengelolaan kegiatan dimaksud.
"Fraksi Gerindra memberikan rekomendasi. Yakni perencanaan kegiatan dan belanja harus lebih presisi berbasis kebutuhan riil dan tepat sasaran.
Termasuk memperluas akses publik terhadap informasi penggunaan APBD," tegas Ketua Fraksi Gerindra, Akhmat Masfudin.
Adanya temuan dari BPK ini harus ditindaklanjuti serius oleh pemerintah daerah. Terlebih, Pemkab Temanggung mendapatkan opini WTP ke-13 kali berturut-turut dari BPK.
"Pemkab Temanggung mendapatkan opini WTP ke-13 dan sejumlah catatan. Termasuk di antaranya ada proyek yang masih kurang volume dan keterlambatan laporan penggunaan keuangan dari sejumlah oenerima hibah," kata Bupati Temanggung Agus Setyawan. (dev/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo