RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Dinkopdag) melakukan pendampingan terhadap 289 desa dan kelurahan dalam pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP).
Kepala Dinkopdag Temanggung, Entargo Yutri Wardono mengatakan, koperasi tersebut merupakan program nasional untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat melalui koperasi berbasis komunitas lokal.
Keberadaannya diharapkan mampu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat desa dengan harga terjangkau.
"Koperasi ini bebas melakukan usaha. Diharapkan bisa memenuhi gerai-gerai yang ditentukan oleh pemerintah pusat dan bisa memberikan pelayanan sembako, kesehatan, apotik, gas elpiji, pupuk untuk pertanian, jasa transportasi, dan sebagainya," katanya Rabu (4/6/2025).
Entargo menjelaskan, pemerintah daerah terus melakukan pendampingan. Yakni dengan menggandeng beberapa instansi dan lembaga dalam kepengurusan administrasi.
Selain itu mendampingi pembuatan nomor induk berusaha dan perizinan usaha.
"Kita terus dampingi desa-desa itu dalam kepengurusan administrasinya. Termasuk pendampingan membuat nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan pembuatan akta pendirian koperasi dari notaris, serta pembukaan rekening bank," jelasnya.
Sebelumnya seluruh desa di Kabupaten Temanggung sudah melakukan musyawarah desa khusus (musdessus) dan musyawarah kelurahan khusus (muskelsus) untuk pembentukan Koperasi Merah Putih.
Tahapan selanjutnya adalah melakukan pengurusan dan perizinan mendirikan koperasi.
"Pembentukan Koperasi Merah Putih di Temanggung kita ditargetkan selesai akhir bulan Juni ini. Dan diharapkan segera beroperasi," tandas Entargo. (dev/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo