RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Warga di Desa Tlogopucang, Kecamatan Kandangan, Temanggung, mengeluhkan kondisi jalan rusak yang menjadi penghubung dua kabupaten. Dengan rusaknya jalan tersebut, akses perekonomian warga terhambat.
Menurut MF, salah satu warga Desa Tlogopucang, jalan yang rusak itu merupakan jalan penghubung antara Desa Tlogopucang, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Temanggung dengan Desa Kemitir, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang.
Warga terpaksa melintasi jalan rusak tersebut lantaran menjadi satu-satunya akses tercepat menuju Kabupaten Semarang.
"Banyak warga yang kerja dan berjualan di daerah Sumowono Semarang. Jadi jalan itu memang akses satu-satunya," katanya Senin (19/5/2025).
Dikatakan, jalan yang rusak itu sekaligus jalan utama bagi warga Desa Tlogopucang. Kondisi jalan tak kunjung mendapat perbaikan dari pemerintah membuat akses ekonomi warga jadi terhambat.
Terlebih, saat musim hujan kondisi jalan semakin parah. Banyak kubangan air serta jalur yang licin yang bisa membahayakan pengendara yang lewat.
"Jalan itu memang akses utama kalau mau ke Semarang. Soalnya kalau lewat Kaloran terlalu jauh. Perlu waktu satu jam. Kalau lewat jalan situ bisa memangkas waktu jadi 10 menit perjalanan karena bisa cepat sampai ke Ngoho, Desa Kemitir," jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, warga Desa Tlogopucang sempat mengirim aduan ke kanal pengaduan pemerintah daerah. Namun, hingga kini tidak ada tanggapan.
"Harapannya ya segera ada perbaikan jalan yang mulus. Entah itu jalan kabupaten atau jalan desa, setidaknya harus diperhatikan karena menjadi akses utama warga," tandasnya.
Sebelumnya, kondisi jalan rusak di wilayah Tlogopucang, Kandangan ini sempat viral di media sosial. Bahkan, terdapat beberapa spanduk protes yang dipasang warga.
Spanduk itu terpampang di pinggir jalan yang rusak dengan tulisan bervariasi. Seperti tulisan "Selamat Menikmati Kali Asat", "Jalanku Tak Semanis Janjimu Bozz", hingga tulisan protes lainnya.
Terkait kondisi jalan rusak tersebut, wartawan koran ini mencoba menghubungi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Temanggung, Hendy Wahyu Noerhidayat. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan. (dev/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo