Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Kecantikan Khazanah Lifestyle Makan Enak Piknik Pojok Kampung Travel Viral Artikel Ilmiah

Ini Pengakuan Pengelola Perjudian Kasino Babyface Puri Anjasmoro Semarang Barat yang Digerebek Polisi, Ada yang Digaji Sehari Rp 300 Ribu

Haryanto • Selasa, 24 September 2024 | 01:10 WIB
Gaji yang didapatkan para pekerja di tempat perjudian Kasino Babyface Puri Anjasmoro Semarang Barat ada yang mencapai Rp 300 ribu per hari.
Gaji yang didapatkan para pekerja di tempat perjudian Kasino Babyface Puri Anjasmoro Semarang Barat ada yang mencapai Rp 300 ribu per hari.

RADARMAGELANG.ID, Semarang - Tempat perjudian kasino di lantai tiga bangunan Babyface Puri Anjasmoro Semarang Barat beroperasi sejak Agustus 2024 lalu.

Gaji yang didapatkan para pekerja di tempat perjudian ini ada yang mencapai Rp 300 ribu per hari.

Salah satu tersangka Budi Raharjo, warga Erlangga Barat, Kota Semarang mengaku perjudian kasino tempatnya bekerja sempat tutup beberapa hari.

Namun, pemilik kemudian buka lagi hingga akhirnya ketahuan dan digerebek polisi.

"Buka tanggal 29 Agustus 2024, tanggal 9 September tutup. Tanggal 16 September buka lagi sampai tanggal 20 September," ujar tersangka Budi saat dihadirkan dalam press rilis di Mapolrestabes Semarang, Senin (23/9/2024).

Budi juga mengaku menggunakan jenis permainan batara sebagai media orang berjudi.

Sedangkan cara memasarkan kasino yang dikelolanya hanya mengandalkan mulut ke mulut para pemain yang berjudi ditempatnya tersebut.

"Semua orang bisa masuk, tapi kalau mau main (judi) harus beli koin. Transaksi orang beli koin paling besar Rp 100 juta," katanya.

Budi juga mengaku, berperan sebagai Kepala admin dan mendapat gaji harian mencapai ratusan ribu per harinya.

Namun ada juga yang mendapat gaji Rp 150 ribu.

Terkait omzet, Bud dan tersangka lainnya enggan menyampaikan.

"Uang tunai sebesar Rp 1,3 milliar (disita polisi) itu modal buat seminggu. Saya dibayar Rp 300 ribu per hari," kilahnya.

Begitu juga tersangka Jimmy Raharjo, warga Bukit Kencana, Banyumanik, Semarang, yang berperan sebagai operasional sekaligus penyelenggara perjudian juga bungkam.

Jimmy malah berdalih uang Rp 1,3 miliar sebagai modal.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menyampaikan, telah menetapkan 10 orang tersangka, dari 2 orang yang berperan OB.

Para tersangka yang ditahan ini memiliki tugas dan peran berbeda-beda.

"Tersangka lainnya ada yang berperan untuk membagikan chip, melayani pembelian chip dan lain-lainnya. Rumah judi ini beroperasi mulai pukul 12.00-04.00 pagi," jelasnya

"Hasil penggerebekan juga diamankan kartu remi, uang tunai senilai Rp 1,25 miliar, koin chip, catatan admin pertukaran uang tunai ke chip koin, layar monitor, alat penghitung uang, dan alat tulis," bebernya.

Sebelumnya diberitakan, tempat perjudian kasino berlokasi di lantai 3 Babyface Semarang Barat digerebek Polrestabes Semarang, Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 22.30.

Polisi berhasil menyita uang Rp 1,25 miliar, dan barang bukti lainnya.

Penggerebekan dipimpin langsung Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar ini berlangsung senyap, tanpa melibatkan banyak personel.

Sebanyak 12 orang diamankan di lokasi.

Penanganan proses hukum selanjutnya, 10 orang ditetapkan tersangka dan sudah ditahan.

Para tersangka antara lain Sigit Riawan, warga Jalan Sri Rejeki Utara Kalibanteng Kidul, Semarang Barat sebagai security.

Sony Hidayat, warga Sekaran, Gunungpati, juga security.

Budi Harjoko, warga Erlangga Barat, Semarang, sebagai Kepala admin.

Jimmy Raharjo, warga Bukit Kencana, Banyumanik Semarang, berperan bagian operasional.

Fajar Budi Setiawan, warga Jalan Jatiluhur, Ngesrep, Banyumanik, berperan pemantau CCTV.

Febi Kartika Sari, 31, warga Tawangsari, Semarang Barat, berperan sebagai admin pada embat chip.

Rudi, 52, warga asal Medan, berdomisili di Jalan Yos sudarso, Tawangmas, Semarang Barat, berperan admin.

Lianawati Untung Suyanto, 44, warga Royal family, Tawangsari, Semarang Barat, berperan admin

Verawati Budiman, 44, warga Bintoro, Pandean Lamper, Gayamsari, berperan admin.

Philip Heriyanto, 23, warga Puri Anjasmoro, Tawangsari, Semarang Barat, berperan admin, membagi koin hadiah.

Arsy Egar Eboanza, 28, warga Tengger Raya Barat, Gajahmungkur, berperan kasir, membagi koin chip. (mha/aro)

Editor : H. Arif Riyanto
#kasino #polrestabes semarang #Babyface #Puri Anjasmoro #Semarang Barat #perjudian