RADARMAGELANG.ID, Mungkid—Maraknya kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah wilayah di Indonesia membuat Pemkab Magelang terus berusaha untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan semua dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kabupaten Magelang.
Hal ini dilakukan sebagai upaya mitigasi atau mengantisipasi, meminimalkan kejadian keracunan, seperti di daerah lainnya.
Salah satunya dengan mengingatkan seluruh pengelola dapur SPPG untuk segera mengurus Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).
“Kita di sini terus mendorong agar semua dapur MBG di wilayah Kabupaten Magelang bisa segera mempunyai SLHS,” jelas Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Magelang Nanda Cahyadi Pribadi saat ditemui usai kegiatan koordinasi bersama kepala dapur SPPG, Rabu (1/10/2025).
Nanda yang juga menjabat sebagai Sekretaris I Satgas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG Kabupaten Magelang menyampaikan, selama ini, pihaknya terus berinisiatif untuk selalu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan seluruh kepala dapur SPPG.
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk ikut serta mitigasi atau mengantisipasi, meminimalkan kejadian yang tidak diinginkan.
“Seperti kejadian keracunan yang terjadi di wilayah lain. Kita dari awal sudah mencoba untuk mengantisipasi hal tersebut,” ujarnya.
Ia menyampaikan, hingga saat ini yang masih menjadi PR untuk dapur SPPG di Kabupaten Magelang itu terkait SLHS.
“Hal ini terus kita dorong dan kita juga membantu mempercepat prosesnya sesuai ketentuan. Secara prinsip, kami dari pemda melalui Dinas Kesehatan akan mengawal, akan melakukan monitoring dan akan melakukan pengawasan terhadap dapur-dapur yang beroperasi di Kabupaten Magelang,” ucapnya.
Hingga saat ini laporan yang sudah masuk ke pihaknya, Nanda mengatakan, sudah ada 43 dapur SPPG. Namun, yang sudah beroperasi baru 26 dapur SPPG.
Koordinator SPPG Wilayah Magelang Farhan Firdaus mengatakan, SLHS semua masih berproses.
“Jadi salah satu syarat SLHS itu kan ada sampel makanan. Jadi, kenapa sebelum beroperasi tidak bisa SLHS, karena salah satu syarat SLHS itu sampel makanan. Sampel makanan yang diproduksi, yang diedarkan saat itu,” ujarnya. (rfk/aro)
Editor : H. Arif Riyanto