Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Kecantikan Khazanah Lifestyle Makan Enak Piknik Pojok Kampung Travel Viral Artikel Ilmiah

Kasus Pengeroyokan Pedagang Durian hingga Tewas di Jalan Magelang-Kopeng,  Tersangka Bertambah Satu Orang

Rofik Syarif Ghirinda Putra • Senin, 19 Mei 2025 | 05:53 WIB

 

Kasat Reskrim Polresta Magelang AKP La Ode Arwansyah.
Kasat Reskrim Polresta Magelang AKP La Ode Arwansyah.

RADARMAGELANG.ID, Mungkid--Tersangka pengeroyokan terhadap pedagang durian berinisial JS, 39, warga Desa Bawang, Kecamatan Pakis, Kabupaten Magelang bertambah satu orang. Tersangka berinisial CCP, 18, warga Tegalrejo, Kabupaten Magelang.

 “Iya tambah satu. Pelaku menyerahkan diri,” jelas Kasat Reskrim Polresta Magelang AKP La Ode Arwansyah kepada Jawa Pos Radar Magelang.

AKP Arwansyah menyampaikan, sebelumnya pihaknya telah mengamankan tiga orang pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap JS. Yakni, SBA, MA, dan CA.

Dikatakan, tersangka CCP diserahkan langsung oleh pihak keluarga ke Polsek Tegalrejo pada 3 Mei lalu, dan pada Minggu (4/5/2025) langsung ditahan.

Informasi awal ada tiga orang tambahan diduga melakukan penganiayaan. Namun setelah diambil keterangan, dari tiga orang itu hanya satu yang sekarang dijadikan tersangka. “Jadi, untuk sekarang total ada empat tersangka yang diamankan,” jelasnya.

Sebelumnya, ada tiga tersangka yang telah diamankan, yakni SBA alias Tibeng, 26, pedagang asal Tegalrejo; MA alias Ipin, 27, warga Tegalrejo, dan CA alias Trimo, 26, warga Candimulyo. Setelah CCP menyerahkan diri, total tersangka kini ada empat orang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata La Ode, tersangka CCP mengakui melakukan pemukulan dengan tangan kosong.

Penganiayaan tersebut dilakukan di sekitar Terminal Tegalrejo. “(Tersangka CCP) Kejadian pertama, sebelum (korban) ditendang lagi oleh yang kedua (tiga tersangka yang ditangkap sebelumnya). Lokasi masih di seputaran terminal,” bebernya.

La Ode menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil otopsi terhadap korban JS. Adapun pembongkaran makamnya atau ekshumasi telah dilakukan pada Sabtu (3/5) lalu. “Belum keluar (hasil otopsi). Ini yang buat lama itu ada sampel organ yang diambil. Jadi, belum keluar, agak lama,” katanya.

Seperti diketahui, korban JS ditemukan warga di Jalan Magelang-Kopeng, Desa Krajan, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang pada 1 Mei 2025 lalu dalam keadaan sudah meninggal dunia. Awalnya, JS dikira korban kecelakaan. Namun belakangan diketahui JS adalah korban pengeroyokan. Polisi sempat membongkar makam korban guna dilakukan proses otopsi. (rfk/aro)

Editor : H. Arif Riyanto
#Kopeng #kasus pengeroyokan #Polresta Magelang #Tegalrejo Magelang