Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Kecantikan Khazanah Lifestyle Makan Enak Piknik Pojok Kampung Travel Viral Artikel Ilmiah

Diserang Hama Tikus, 30,7 Hektare Lahan Padi di Kabupaten Magelang Terancam Gagal Panen

Rofik Syarif Ghirinda Putra • Jumat, 18 April 2025 | 02:21 WIB
Mahfud, petani Desa Banyuwangi, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang menunjukkan padi yang rusak diserang tikus, Kamis (17/4/2025).
Mahfud, petani Desa Banyuwangi, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang menunjukkan padi yang rusak diserang tikus, Kamis (17/4/2025).

RADARMAGELANG.ID, Mungkid--Serangan hama tikus mengganans di wilayah Kabupaten Magelang.

Tikus menyerang batang padi hingga tidak bisa tumbuh sempurna.

Akibatnya, sedikitnya 30,7 hektare lahan padi terancam gagal panen.

Hal ini menjadi perhatian khusus Dinas Pertanian dan Pangan (Distan Pangan) Kabupaten Magelang.  

Pihak dinas pun menggencarkan gerakan pengendalian hama tikus di Desa Banyuwangi, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang.

Salah satu petani setempat Mahfud mengatakan, tahun ini, serangan tikus di lahan sawah miliknya menjadi yang terparah.

Sawah seluas 0,5 hektare yang biasanya bisa menghasilkan padi sebanyak 2,5 ton, saat ini hanya menghasilkan 4 kuintal.

“Serangan hama tikus menyebabkan hasil panen merosot tajam,” katanya kepada Jawa Pos Radar Magelang, Kamis (17/4/2025).

Menurut dia, serangan hama tikus ini salah satunya disebabkan oleh pola tanam petani yang tidak bersamaan.

Apalagi di wilayahnya kandungan airnya cukup banyak dan ditambah anomali cuaca yang tidak menentu yakni hujan dan panas, menjadikannya sangat ideal untuk perkembanganbiakan tikus.

“Akibat hama tikus ini bisa menyebabkan gagal panen,” ujarnya.

Untuk  pemberantasan hama tikus ini dilakukan dengan cara memberi umpan racun tikus.

“Cara lainnya dengan menggunakan emposan yang berisi karbit yang dibakar. Emposan tersebut lalu dimasukkan ke dalam lubang (rong) tikus di pematang sawah,” jelasnya.

Diakui, cara ini akan efektif jika dilakukan secara serentak.

Sebab, jika hanya dilakukan di lahan miliknya, hama tikus bisa lari ke lahan milik orang lain dan bisa kembali lagi ke lahannya.

“Jadi, ini sebenarnya harus dilakukan secara bersamaan,” ujarnya.

Wakil Bupati Magelang Sahid mendorong agar Dinas Pertanian benar-benar memperhatikan hal ini.

Apalagi pertanian menjadi sektor penting dalam menyediakan pangan, di mana pangan berperan vital dalam kehidupan.

Gangguan dalam proses penyediaan pangan yang antara lain ditandai dengan munculnya hama penyakit tanaman, seperti penggerek batang, kresek, busuk batang, tungro, wereng batang coklat, dan tikus perlu disikapi dan ditindaklanjuti secara tepat dan cepat.

Dikatakan,  Pemerintah Kabupaten Magelang pada tahun ini telah memfasilitasi 21 unit Rubuha untuk bisa terpasang di lahan usaha tani yang rawan gangguan tikus di 21 kecamatan.

"Harapannya secara mandiri akan diikuti oleh pemerintahan desa, petani atau kelompok tani untuk menambah jumlah Rubuha yang terpasang, dan kemudian menjaga keberlangsungan hidup burung hantu (Tyto Alba) yang bersarang di dalamnya," harap Sahid.

Dengan adanya Rubuha dan kemudian ditempati oleh burung hantu, pengendalian tikus akan semakin efektif mengingat sebagian besar wilayah Kabupaten Magelang merupakan perbukitan berupa lereng yang berdekatan dengan sumber dan aliran air yang menjadi lokasi nyaman bagi tikus untuk bersembunyi. (rfk/aro)

 

Editor : H. Arif Riyanto
#Bandongan #Wakil Bupati Magelang #Sahid #lahan padi #tikus #serangan tikus #Kabupaten Magelang #Distan Pangan #gagal panen