RADARMAGELANG.ID, Mungkid--Masih tingginya anak tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Magelang menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Magelang.
Untuk menekan angka ini, pemkab melakukan pendekatan humanis bersama Komunitas Masyarakat Peduli Pendidikan (KMPP) kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap pendidikan.
"Setiap tahun angka ATS usia 7-18 tahun terus berubah,"kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda dan Litbangda) Kabupaten Magelang Taufik H. Yahya.
Taufik mengatakan, jumlah ATS usia 7-18 tahun di Kabupaten Magelang berubah dari tahun ke tahun. Pada 2022 sebanyak 128 anak, tahun 2023 sebanyak 2.058 anak, dan tahun ini 1.616 anak.
“Data menjadi kunci untuk penanganan ATS. Dari adanya data yang lengkap, kemudian dilakukan intervensi,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Magelang, lanjutnya, melakukan upaya gotong royong untuk meningkatkan kepedulian terhadap pendidikan.
Upaya ini dilakukan melibatkan stakeholder seperti Komunitas Masyarakat Peduli Pendidikan (KMPP).
Selain itu, menurutnya, payung hukum juga penting.
Rancangan Peraturan Bupati diharapkan bisa segera ditetapkan, sehingga pada 2025 penanganan ATS bisa dilakukan lebih cepat, lebih tertata, dan terlindungi.
Pendanaan juga diharapkan tidak hanya dari APBD, tetapi juga dari pemerintah desa serta non pemerintah
"ATS diberikan penanganan agar mereka bisa kembali ke sekolah. Urgensi penanganan ATS ini akan dirasakan pada 25-30 tahun mendatang. Anak-anak usia sekolah saat ini akan menjadi generasi emas pada tahun 2040, sehingga pendidikan sangat penting untuk mereka," jelas Taufik.
Ketua KMPP Eko Triyono mengatakan, ATS lebih banyak ditemukan di wilayah pedesaan atau pegunungan.
Di kawasan tersebut, ATS juga dipengaruhi oleh tradisi di masyarakat, sehingga penanganan dilakukan melalui upaya pendekatan agar masyarakat lebih peduli terhadap pendidikan.
"Kami mengajak masyarakat setempat agar lebih peduli terhadap pendidikan, dimulai dari lingkungan sekitarnya agar anak-anak bisa sekolah setinggi-tingginya," kata Eko Triyono. (rfk/aro)
Editor : H. Arif Riyanto