Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Kecantikan Khazanah Lifestyle Makan Enak Piknik Pojok Kampung Travel Viral Artikel Ilmiah

Pemkab Magelang Terima Hibah 153 Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya, Pj Bupati Sepyo Achanto : Harus Dirawat dan Dipelihara Bersama

Rofik Syarif Ghirinda Putra • Senin, 15 Juli 2024 | 00:26 WIB
Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto bersama sejumlah kepala daerah lain dalam penandatanganan BAST dan naskah hibah barang milik negara Jumat (12/7/2024) di Novotel Tangerang, Banten.
Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto bersama sejumlah kepala daerah lain dalam penandatanganan BAST dan naskah hibah barang milik negara Jumat (12/7/2024) di Novotel Tangerang, Banten.

RADARMAGELANG.ID, Mungkid —Pemerintah Kabupaten Magelang menerima hibah 153 unit penerangan jalan umum (PJU) tenaga surya dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI.


Hibah tersebut diharapkan dapat meningkatkan penerangan jalan di berbagai wilayah Kabupaten Magelang.

Dan mendukung upaya pemerintah dalam mengadopsi energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan.


“Program ini bisa mengurangi beban pemerintah kabupaten di bidang kelistrikan. Diharapkan pemerintah pusat lebih memperhatikan lagi kebutuhan di daerah khususnya Kabupaten Magelang,”tutur Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto di sela menghadiri penandatangan berita acara serah terima (BAST) dan naskah hibah barang milik negara (BMN) pada Satuan Kerja Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi kepada pemerintah daerah, Jumat (12/72024) di Novotel Hotel Tangerang, Banten.


Lebih lanjut, Sepyo mengatakan, penandatanganan BAST merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dan layanan publik. Demi kenyamanan dan keamanan masyarakat.


"Setelah dilakukan penandatangan dan dihibahkan BMN, per hari ini sudah menjadi milik kita. Artinya barang yang sudah diserahkan untuk dioperasionalkan, dirawat, dan dipelihara bersama  telah menjadi tanggung jawab kita bersama khususnya masyarakat Kabupaten Magelang,” jelas Sepyo.


Sementara itu, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Eniya Listiani menjelaskan, penerangan lampu jalan ini sebagai upaya untuk menurunkan emisi. Merupakan investasi fisik dalam pemanfaatan energi baru dan terbarukan. (rfk/lis)

Editor : Lis Retno Wibowo
#Penjabat Bupati Magelang Sepyo Achanto #Penerangan Jalan Umum (PJU) #kementerian esdm