RADARMAGELANG.ID, Mungkid—DPRD Kabupaten Magelang menyoroti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2023 kaitannya dengan capaian Visi Misi Bupati Magelang di tahun terakhir masa bakti bupati.
Hal itu menjadi sorotan DPRD dalam pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2023. Pandangan umum dari lima fraksi di DPRD diserahkan kepada bupati dalam rapat paripurna, Kamis (21/9/2023).
Ketua Fraksi PDIP Grengseng Pamuji mengatakan, tahun ini sudah menginjak tahun ke empat RPJMD 2019-2024. Mencermati Dasa Cita atau 10 Prioritas Pembangunan dan Program Unggulan Pemerintah Kabupaten Magelang, Fraksi PDIP mempertanyakan program apa saja yang sudah tercapai dan memenuhi target dalam program RPJMD dan program mana saja yang belum bisa maksimal.
“Fraksi PDIP menanyakan apakah pembangunan infrastruktur guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan sosial di Kabupaten Magelang sudah mencapai target seperti yang tertuang dalam RPJMD dan bagaimana dengan fasilitas publik diukur dari standar pelayanan minimumnya,” kata Grengseng.
Ketua Fraksi Partai Golkar Joko Anariyanto mengatakan, bertambahnya pendapatan asli daerah semula Rp 432.819.901.874 bertambah sebesar Rp 10.829.392.539, Pemerintah Kabupaten Magelang perlu menyelaraskan RPJMD tahun terakhir bupati yang belum tercapai dalam visi misi bupati dikarenakan tahun 2023 adalah tahun terakhir masa bakti bupati.
Ketua Fraksi Persatuan Pembangunan (FPPP) Muhamad Sobikin mengingatkan, waktu yang tinggal tiga bulan harus dimanfaatkan secara efektif dan efisien mengingat bahwa tambahan kenaikan anggaran untuk sektor belanja jangan sampai tidak cermat. “Hal ini supaya tidak terjadi seperti tahun anggaran 2022 di mana banyak program kegiatan yang tingkat pencapaian targetnya tidak bisa 100 persen, sehingga akan menambah beban silpa yang tahun kemarin cukup tinggi. Aspek perencanaan harus benar-benar matang, cermat, dan jeli dalam menentukan prognosis,” ujarnya.
Fraksi Amanat Demokrat memandang ketergantungan dana transfer dari pemerintah pusat yang sangat besar berpengaruh pada kemampuan keuangan daerah, maka perlu diimbangi dengan peningkatan pendapatan asli daerah, yaitu optimalisasi pajak dan retribusi daerah agar meningkat.
“Kami menekankan agar Pemerintah Kabupaten Magelang mempunyai komitmen, niat dan kiat yang kuat dalam mengimplementasikan APBD Perubahan 2023 ini dan sekaligus dilaksanakan secara akuntabel, terarah, dan terukur untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Magelang yang makmur dan sejahtera,” jelas Ketua Fraksi Bambang Surendro.
Pencermatan KUA PPAS Perubahan 2023 yang dilakukan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dari 10 prioritas program dan kegiatan dari beberapa OPD hanya merupakan lanjutan dari kegiatan di tahun-tahun yang lalu. “FPKB tidak menemukan adanya inovasi-inovasi kegiatan baru atau optimalisasi program dan kegiatan untuk mendukung tercapainya target sesuai dengan amanat RPJMD,” papar Ketua FPKB Sukur Akhadi.
Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya Agus Sugiyono menyoroti program penanganan kemiskinan. Menurut data, masyarakat miskin Kabupaten Magelang saat ini mencapai 9,9 persen. Program penanganan kemiskinan baik melalui PKH maupun program lainnya. Harapannya, tidak hanya membantu meringankan beban hidup atau pengeluaran warga miskin, tetapi bagaimana mengubah pola pikir dan pola perilaku masyarakat untuk beranjak dari kemiskinannya.
“Fraksi Partai Gerindra mengingatkan bahwa kegiatan di perubahan tahun anggaran ini dibatasi oleh waktu, sehingga dibutuhkan komitmen yang kuat dalam mengefisiensikan waktu yang tersedia,” katanya.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dalami Nur Sidiq mengatakan, 10 Program Prioritas Pembangunan (Dasa Cita) yang termaktub dalam RPJMD Kabupaten Magelang Tahun 2019-2024 merupakan landasan utama dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2023. “Berkaitan segera berakhirnya tahun 2023 yang menandakan lama waktu, bupati merealisasikan RPJMD Tahun 2019-2024 menjadi semakin singkat, Fraksi PKS mempertanyakan sejauh mana progres pencapaian aspek-aspek program tersebut,” ujarnya.
Menanggapi pandangan umum tersebut, Bupati Magelang Zaenal Arifin mengatakan, program dalam RPJMD sebanyak 134 program. Target keseluruhan program tersebut akan terakumulasi pada Indikator Kinerja Utama Daerah dan indikator sasaran daerah. Sampai dengan saat ini, dari 9 indikator kinerja utama, 5 indikator tercapai, 3 indikator akan tercapai dan 1 indikator perlu upaya keras yaitu inflasi. Untuk indikator sasaran daerah, dari 23 indikator, 10 indikator tercapai, 12 indikator akan tercapai dan 1 indikator perlu upaya keras, yaitu tingkat pengangguran terbuka (TPT).
“Untuk mengukur kinerja pembangunan infrastruktur menggunakan indikator kinerja Cakupan Pembangunan Infrastruktur Wilayah Berkelanjutan, dengan realisasi capaian kinerja sebesar 99,97 persen pada tahun 2022. Selanjutnya standar pelayanan minimal (SPM) Bidang Pekerjaan Umum diukur dengan Penyediaan Kebutuhan Pokok Air Minum Sehari-hari, dengan capaian 92,71 persen dengan kategori Tuntas Utama dan indikator Penyediaan Pelayanan Pengolahan Air Limbah Domestik, dengan capaian 92,95 persen dengan kategori Tuntas Utama,” kata Bupati dalam jawabannya pada rapat paripurna, Jumat (22/9). (rls/aro)
Editor : Lis Retno Wibowo