Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Kecantikan Khazanah Lifestyle Makan Enak Piknik Pojok Kampung Travel Viral Artikel Ilmiah

Ahli Waris Pedagang Rosok di Magelang Terima Santunan Kematian Rp 42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Puput Puspitasari • Rabu, 18 Februari 2026 | 10:05 WIB

BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian bagi keluarga peserta Lulut Khotiman, pedagang rosok di Magelang, Rabu (18/2/2026)
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian bagi keluarga peserta Lulut Khotiman, pedagang rosok di Magelang, Rabu (18/2/2026)

RADARMAGELANG.ID, Magelang BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris peserta Lulut Khotiman, di Gereja Baptis Independen Indonesia Wilayah Magelang, Rabu (18/2/2026).

Besaran santunan kematian yang diserahkan sebesar Rp 42 juta.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Magelang Verry Khristoforus Boekan menjelaskan, Lulut merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan sektor Bukan Penerima Upah.

Ia merupakan pedagang rongsok dan pemulung.

“Kami berharap, santunan yang diberikan ini dapat dijadikan untuk menyambung hidup atau membuka usaha baru bagi keluarga yang ditinggalkan sehingga dapat membantu dari segi ekonomi,” ujar Verry dihubungi terpisah.

Verry menambahkan, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja akan mendapatkan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 48 kali upah yang dilaporkan.

Selain itu, ahli waris : yakni dua orang anak akan mendapatkan beasiswa pendidikan dasar sampai perguruan tinggi.

Besar beasiswa yang diterima maksimal Rp 174 juta.

“Sementara peserta yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, maka keluarga atau ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta,” pungkasnya. (put)

Editor : H. Arif Riyanto
#BPJS Ketenagakerjaan #BPJS TK #ahli waris #Gereja Baptis Indonesia #santunan kematian