Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

754 Botol Miras Hasil Operasi Polres Magelang Kota Digilas Wales Stoom

Rofik Syarif Ghirinda Putra • Sabtu, 20 Desember 2025 | 01:47 WIB
Pemusnahan ratusan botol miras dengan wales stoom di halaman Mapolres Magelang Kota, Jumat (19/12/2025).
Pemusnahan ratusan botol miras dengan wales stoom di halaman Mapolres Magelang Kota, Jumat (19/12/2025).

RADARMAGELANG.ID, Magelang Sedikitnya 754 botol minuman keras (miras) hasil kegiatan rutin kepolisian dan Operasi Pekat Candi 2025 dimusnahkan di halaman Mapolres Magelang Kota, Jumat (19/12/2025).

Miras berbagai merek itu digilas dengan wales stoom.

Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum menjelaskan, barang bukti miras yang dimusnahkan sudah berkekuatan hukum tetap.

Harapannya, operasi pekat yang telah dilakukan dapat menjaga kondusivitas dan kenyamanan masyarakat saat menjalani ibadah Natal dan perayaan Tahun Baru (Nataru).

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami terhadap penindakan penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan secara rutin. Dengan harapan menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Kota Magelang,” jelasnya.

Menurut kapolres, dari hasil analisa yang dilakukan, tingginya angka kriminalitas atau tindak pidana di wilayah Kota Magelang mayoritas diawali dengan mengonsumsi miras.

Adapun miras yang dimusnahkan terdiri atas anggur merah 138 botol, anggur putih 67 botol, anggur kolesom 127 botol, anggur AO 83 botol, new port 10 botol, congyang 98 botol, dan sejumlah merek miras lainnya.

Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak lagi mengonsumsi minuman keras maupun oplosan, serta menolak keras praktik penjualan minuman beralkohol secara ilegal tanpa izin.

“Kami mengajak partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penjual minuman beralkohol yang tidak memiliki izin resmi dan beroperasi secara sembunyi-sembunyi,” katanya. (rfk/aro)

 

Editor : H. Arif Riyanto
#miras #digilas #polres magelang kota #dimusnahkan