Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Kecantikan Khazanah Lifestyle Makan Enak Piknik Pojok Kampung Travel Viral Artikel Ilmiah

Ketua PMI Provinsi Jawa Tengah Sarwa Pramana Dorong Program Kantong Darah Gratis untuk Warga Kurang Mampu

Puput Puspitasari • Kamis, 3 Juli 2025 | 04:30 WIB
Penyematan pin oleh Ketua PMI Provinsi Jawa Tengah Sarwa Pramana kepada Ketua Pengurus PMI Kota Magelang Suryantoro, Rabu (2/7/2025).
Penyematan pin oleh Ketua PMI Provinsi Jawa Tengah Sarwa Pramana kepada Ketua Pengurus PMI Kota Magelang Suryantoro, Rabu (2/7/2025).

RADARMAGELANG.ID, MagelangSuryantoro resmi dilantik menjadi Ketua Pengurus PMI Kota Magelang, pergantian antarwaktu (PAW) periode 2025-2029.

Sebelumnya, nahkoda organisasi kemanusiaan ini dijabat oleh Suko Tri Cahyo.

Dalam acara ini, Ketua PMI Provinsi Jawa Tengah Sarwa Pramana juga melantik Pengurus Dewan Kehormatan PMI Kota Magelang, Rabu (2/7/2025).

Sebelum agenda pelantikan, PMI Kota Magelang terlebih dulu menyelenggarakan musyawarah luar biasa di aula markas PMI, Rabu (4/6/2025) lalu.

Musyawarah tersebut untuk menentukan ketua pengurus.

Ketua PMI Provinsi Jawa Tengah Sarwa Pramana mengapresiasi pelantikan pengurus PMI yang dihadiri oleh Wali Kota Magelang dan Wakil Wali Kota Magelang.

Menurutnya, momen pelantikan pengurus PMI sangat jarang dihadiri kepala daerah.

Ini menandakan adanya perhatian serius dari Pemkot Magelang terhadap organisasi PMI.

 “Dengan dukungan (kepala daerah) seperti ini, saya yakin PMI Kota Magelang akan semakin maju lagi,” ujarnya menyemangati.

Ia berharap, PMI Kota Magelang akan memiliki program kantong darah gratis untuk masyarakat kurang mampu.

Khususnya untuk kebutuhan darah yang tidak ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Magelang, tarif biaya pengganti pengolahan darah (BPPD) di Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Magelang untuk pasien di luar kriteria yang diatur dalam Permenkes Nomor 3 Tahun 2023 sebesar Rp 490 ribu per kantong.

Sementara untuk apheresis Rp 3,7 juta.  Sedangkan bagi pasien yang diatur Permenkes, biaya  pengganti pengolahan darah Rp 360 ribu, dan untuk apheresis Rp 3,5 juta. Tarif tersebut berlaku sejak 1 Agustus 2023.

Wali Kota Magelang Damar Prasetyono menambahkan, pelantikan ini menjadi semangat baru untuk membangun ekosistem kerja yang lebih baik.

Ia mengimbau, agar PMI dikelola secara profesional demi mewujudkan pelayanan terdepan dan responsif.

Selain itu, PMI juga harus bersinergi dengan berbagai pihak untuk aksi-aksi kemanusiaan.

“Pemkot Magelang mendukung peran PMI sebagai mitra strategis dalam pelayanan darah, ambulans, edukasi kesehatan, pembinaan relawan dan kepada generasi muda,” ujarnya.

Damar menegaskan, PMI tidak boleh keluar dari tujuh prinsip dasar PMI dalam  setiap kegiatan yang dikerjakan pengurus.

Yakni, berpedoman prinsip kemanusiaan, kesamaan, kenetralan, kemandirian, kesukarelaan, kesatuan, dan kesemestaan.  

“Tujuh prinsip ini menjadi teladan PMI untuk tumbuh dan berkembang bagi kegiatan kemanusiaan dan menjadi motor penggerak dalam bidang karakter kebangsaan, kenegaraan,” tandasnya.

Ketua Pengurus PMI Kota Magelang Suryantoro mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mengelola organisasi dengan transparan dan penuh tanggung jawab. (put/aro)

 

Editor : H. Arif Riyanto
#kantong darah #pmi kota magelang #PMI Jawa Tengah