Artikel Ilmiah Berita Entertainment Features Jateng Kecantikan Khazanah Lifestyle Magelang Makan Enak Mungkid Nasional Olahraga Otomotif Piknik Pojok Kampung Semarang Temanggung Travel Viral Wonosobo

Delapan Unit Kerja di Pemkot Magelang Berstatus "Waspada", Satu "Rentan"

Puput Puspitasari • Sabtu, 14 Juni 2025 | 04:55 WIB

 

Inspektur Daerah Kota Magelang Larsita saat tanda tangan pakta integritas disaksikan Wali Kota Magelang Damar Prasetyono.   
Inspektur Daerah Kota Magelang Larsita saat tanda tangan pakta integritas disaksikan Wali Kota Magelang Damar Prasetyono.  

RADARMAGELANG.ID, Magelang– Wali Kota Magelang Damar Prasetyono menegaskan bahwa integritas merupakan elemen kunci dalam menjaga kinerja birokrasi.

Ia ingin para ASN selalu mengingat hal tersebut, agar tidak tersandung masalah hukum.

“Pemerintahan ibarat mesin. Tanpa pelumas yang tepat, mesin itu akan macet. Dan pelumas birokrasi itu adalah integritas,” tandasnya di sela sosialisasi hasil survei penilaian integritas (SPI) 2024 dan penandatanganan pakta integritas di Aula Adipura Kencana, Kamis (12/6/2025).

Disebutkannya, hasil SPI tahun 2024 menempatkan Pemkot Magelang pada skor 78,21. Artinya, masuk dalam kategori “terjaga”.

Skor ini menunjukkan bahwa secara umum Kota Magelang berhasil menjaga integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan. 

Walau begitu, dari 26 unit kerja internal yang dinilai, masih ada delapan unit dengan status “waspada” dan satu unit kerja dinilai “rentan”.

“Hasil SPI di Kota Magelang masih terjaga, tapi perlu diwaspadai hal-hal yang disebutkan tadi untuk betul-betul memedomani regulasi,” ujar Damar mengingatkan.  

Damar mengajak seluruh perangkat daerah dan BUMD untuk memperbaiki praktik birokrasi, mulai dari transparansi layanan, penolakan gratifikasi, hingga pembiasaan akuntabilitas.

Sementara itu, Inspektur Daerah Kota Magelang Larsita memaparkan, SPI merupakan instrumen KPK RI untuk memetakan potensi risiko korupsi.

Skor Kota Magelang tahun ini, menurutnya, mencerminkan hasil kerja keras seluruh elemen.

Sementara secara peringkat, Kota Magelang secara nasional yang berada di posisi 29 dari 508 kabupaten/kota peserta SPI. 

Kendati demikian, tetap membutuhkan perbaikan di beberapa sektor.

“Meski tergolong baik, kita tidak boleh berpuas diri. Harus ada langkah nyata untuk terus memperkuat budaya integritas di setiap lini,” tegasnya.

Larsita menyinggung beberapa isu yang menjadi sorotan adalah potensi konflik kepentingan dalam pengadaan barang/jasa, promosi dan mutasi pegawai yang tidak transparan, juga penggunaan fasilitas kantor yang tidak semestinya.

Adapun penandatanganan pakta integritas menjadi simbol komitmen kolektif Pemkot Magelang dalam memperkuat budaya antikorupsi, menciptakan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berintegritas. (put/aro)

 

Editor : H. Arif Riyanto
#birokrasi #integritas #larsita #Wali Kota Magelang Damar Prasetyono