RADARMAGELANG.ID, Magelang – Di momen peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang ke-64, Kantor Pertanahan Kota Magelang memberikan sertifikat hak pakai untuk Pemerintah Kota Magelang dan Pemerintah Kabupaten Magelang.
Sertifikat hak pakai ini diberikan usai pelaksanaan upacara pada peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang ke-64, di halaman Kantor Pertanahan Kota Magelang, Selasa (24/9/2024).
Kepala Kantor Pertanahan Kota Magelang, Muhun Nugraha mengatakan, penyerahan sertifikat hak pakai atas nama Pemkot Magelang dan Pemkab Magelang ini sebagai wujud dan upaya Kantor Pertanahan Kota Magelang dalam membantu menyelamatkan aset milik Pemkot Magelang dan Pemkab Magelang.
Selain pemberian sertifikat, pada peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang ke-64 ini, Kantor Pertanahan Kota Magelang juga melaksanakan kegiatan bakti sosial.
Dengan menyalurkan 30 paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan di sekitar Kantor Pertanahan Kota Magelang, serta beberapa di luar area kantor.
“Total kami membagikan 30 paket sembako kepada masyarakat. Kami juga melaksanakan donor darah serta kegiatan olahraga bersama dengan karyawan pada momen peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang ke-64 ini,” jelas Muhun kepada Radar Magelang.
Muhun menyampaikan, saat ini pihaknya memiliki target untuk dapat menyempurnakan kota lengkap.
“Karena kita saat ini sudah mendapatkan predikat sebagai kota lengkap. Dan kita ingin menyempurnakan, mengingat ada beberapa hal yang masih sedikit perlu kita sempurnakan. Tahun ini kita pastikan semua tuntas 100 persen,” ucapnya.
Ia memiliki impian mewujudkan kantor pertanahan inklusif. “Kemarin sudah ada penilaian dari Kemenpan RB, dari Ombudsman juga sudah hadir ke Kantor Pertanahan Kota Magelang. Kami berharap mudah-mudahan bisa terwujud sebagai contoh Kantor Pertanahan dengan layanan inklusif,” ujarnya. (rfk/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo