RADARMAGELANG.ID, Magelang – Korban kecelakaan wahana permainan roller coaster dragon coaster di Taman Kyai Langgeng (TKL) Ecopark, Kota Magelang menuntut pertanggungjawaban dari pengelola TKL Ecopark.
Pasalnya, dalam insiden yang terjadi pada Minggu (14/4/2024) lalu tersebut, tiga orang terjatuh dan terluka.
Dua dari tiga korban mengalami patah tulang.
Sedangkan seorang korban mengalami luka memar dan lecet-lecet di bagian tubuhnya.
Meskipun sudah mendapatkan bantuan dari pihak pengelola selama proses operasi patah tulang, kedua korban berharap ada itikad baik lebih lanjut.
Pasalnya, selama sakit, keduanya tak bisa bekerja.
“Kami berharap ada bantuan selama proses perawatan berjalan hingga sembuh dan bisa mendapatkan uang bantuan operasional ganti kerja,” kata salah satu korban, Getha Ajeng Permani, warga Paten Gunung, Rejowinangun Selatan saat ditemui Jawa Pos Radar Magelang di rumahnya, Minggu (21/4/2024).
Getha Ajeng mengatakan, pihak pengelola TKL Ecoprak sudah datang ke rumahnya dan memberikan ganti rugi handphone yang rusak.
Juga memberikan uang santunan sebesar Rp 1 juta.
“Tapi, sebelum dikasih uang santunan tersebut, kami harus menandatangani sebuah surat perjanjian bermaterai. Yang isinya, setelah menerima uang tersebut tidak boleh menuntut. Ya, langsung kami tolak, karena uang Rp 1 juta ini untuk tiga orang,” jelas Getha Ajeng.
Getha Ajeng mengaku, akibat kecelakaan itu, dirinya tidak bisa bekerja. Ia mengalami patah lengan dan otot tangan kiri. “Dengan kondisi seperti ini saya tidak bisa berjualan, Mas,” ujar Getha Ajeng.
Getha Ajeng berharap, bisa dibantu selama proses perawatan hingga sembuh.
Juga bisa mendapatkan uang bantunan operasional ganti kerja selama tiga bulan dengan besaran Rp 50 ribu per hari.
“Saya berharap hal ini dapat dipenuhi oleh manajemen TKL Ecopark,” harap Getha Ajeng.
Hal yang sama disampaikan Sriyati, ibu dari Getha, dan Regi Bastian yang turut menjadi korban jatuhnya gerbong dragon coaster di TKL Ecopark.
Sriyati mengatakan, dirinya mengalami luka patah di bahu sebelah kiri, dan rencananya Senin (22/4/2024) akan menjalani kontrol pertama setelah operasi pada Senin (15/4/2024) lalu.
Sriyati juga berharap, selama proses perawatan ini dirinya bersama Getha bisa mendapatkan support dari pihak pengelola TKL Ecopark.
Selain itu, selama belum bisa kerja ini, Sriyati berharap mendapatkan bantuan santunan per hari Rp 50 ribu.
“Sebenarnya kami tidak menuntut banyak, hanya selama tiga bulan saja. Dan itu pun saya juga belum tahu apakah tiga bulan proses penyembuhan ini bisa berjalan lancar. Saya cuman inginnya itu aja,” ungkap Sriyati.
Sriyati mengaku, pihak pengelola TKL Ecopark sudah berkunjung beberapa hari yang lalu untuk memberikan santunan dengan nominal Rp 1 juta.
Sriyati tidak tahu uang tersebut untuk tiga orang atau hanya dua orang saja.
“Mengingat, anak saya satunya sudah pulang ke Bali. Sebelum uang itu diberikan, ada kayak surat perjanjian yang harus ditandatangani dan itu bermaterai, yang isinya korban tidak boleh melakukan tuntutan, dan langsung kami tolak,” ujar Sriyati.
Berdasarkan pantauan Jawa Pos Radar Magelang, garis polisi masih dipasang di wahana permainan dragon coaster di TKL Ecopark.
Police line dipasang setelah insiden sebuah gerbong wahana permainan dragon coaster di TKL Ecopark terlepas dari rangkanya Minggu (14/4/2024) lalu.
Kejadian ini membuat tiga orang terjatuh dan terluka. (rfk/aro)
Editor : H. Arif Riyanto