Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Trase Flyover dan Semi Underpass Canguk Kota Magelang Berubah, Ini Penyebabnya

Rofik Syarif Ghirinda Putra • Jumat, 19 Januari 2024 | 01:57 WIB
Lokasi flyover dan semi underpas di Simpang Canguk, Kota Magelang mulai diratakan. Trase atau rutenya berubah sesuai menghindari SPBU.
Lokasi flyover dan semi underpas di Simpang Canguk, Kota Magelang mulai diratakan. Trase atau rutenya berubah sesuai menghindari SPBU.

RADARMAGELANG.ID, Magelang – Proyek jalan layang (flyover) dan semi underpass di Simpang Canguk, Kota Magelang mulai berjalan.

Tapi trase atau rutenya bakal berubah sesuai dengan hasil appraisal.

Berdasarkan pantauan Jawa Pos Radar Magelang, Kamis (181/1/2024), proyek pembangunan flyover dan semi underpass ini sudah mulai berjalan.

Tampak alat berat sudah mulai beroperasi, dan beberapa titik sudah mulai diratakan, serta sudah ada yang dikeruk.

Proyek ini sudah mulai berjalan sekitar akhir Desember 2023.

Di tepi jalan tersebut sudah dipasang pagar seng sebagai tanda proses pembangunan tengah berlangsung.

Para pekerja proyek tampak berlalu lalang di sekitar lokasi. Begitu pula dengan beberapa alat berat seperti excavator dan lainnya.

Sebagai langkah antisipasi jika terjadi kemacetan di sekitar proyek ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Magelang Candra Wijatmiko Adi mengutarakan, pelaksanaan pembangunan jalan layang itu mengacu pada analisis dampak lingkungan dan lalu lintas (Amdal-lalin)  yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Pemprov Jateng.

Dalam kajian tersebut, lanjut dia, ada pengalihan arus lalin dengan melewati jalan kota. Ketika pembangunan berlangsung dan jalan ditutup, memang harus mengikuti kebijakan tersebut.

“Kementerian PUPR juga berkoordinasi dengan pengusaha angkutan barang yang besar, agar yang lewat sini, bisa dipertimbangkan,” katanya.

Sebab, kata dia, ada beberapa kendaraan yang hanya bisa melewati jalan kelas II.

Atau jalan arteri yang dapat dilalui kendaraan dengan muatan sumbu maksimal 10 ton.

Praktis kendaraan besar dan lebar tidak bisa melintas di jalan kelas III dengan muatan sumbu terberat yang diizinkan delapan ton.

Hanya saja, Candra belum bisa memastikan waktu penutupan jalan di Simpang Canguk. Apalagi pengerjaan konstruksinya belum dimulai secara keseluruhan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Magelang MS Kurniawan menuturkan, ada sedikit pengalihan trase jalan. Yang semula mengenai SPBU Canguk, kini bergeser.

“Karena hasil negosiasi dengan tim appraisal, (nilainya) tidak masuk katanya. Ya sudah, kemarin akhirnya bergeser sedikit ke kiri,” bebernya.

Diakuinya, proses pembangunan jalan layang itu memang sudah berjalan. Sebab, kontraknya sudah akhir Oktober lalu.

Pembebasan lahan juga rampung sejak awal Desember lalu. (rfk/aro)

 

Editor : H. Arif Riyanto
#Canguk #underpass #jalan layang #Kota Magelang