Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Kecantikan Khazanah Lifestyle Makan Enak Piknik Pojok Kampung Travel Viral Artikel Ilmiah

Lagi Viral, Makiran Bakul Soto di Magelang Nyaleg DPR Pusat Demi Perjuangkan Hak Buruh

Puput Puspitasari • Senin, 1 Januari 2024 | 01:32 WIB
Makiran menyiapkan menu pesanan pelanggannya.
Makiran menyiapkan menu pesanan pelanggannya.

RADARMAGELANG.ID, Magelang - Makiran, bakul soto dan sate ayam di Kota Magelang lagi viral karena berani nyaleg DPR RI. Ia bertarung di dapil 6 (Wonosobo, Purworejo, Magelang, Kota Magelang, Temanggung) pada Pemilu 2024 nanti. 

 

Jawa Pos Radar Magelang menjumpai Makiran di lapaknya yang berada di samping Informa Tidar, seberang RSUD Tidar Kota Magelang. Ia bersama istrinya dan tiga karyawannya terlihat sibuk melayani pengunjung yang datang silih berganti. Soto dan sate ayamnya laris manis. Kata pelanggan, soto buatan Makiran bikin kemepyar. Sate ayamnya rasanya juga nagih. Bahkan ada pelanggan yang memboros sate 30 tusuk sekaligus.

 

"Harga soto sapi Rp 8.000, kalau soto ayam Rp 7.000. Satenya Rp 3.000 per tusuk," jawabnya sembari menyiapkan pesanan pelanggan, Jumat (29/12/2023).

 

Makiran menamai usahanya dengan kata yang penuh harapan. Soto khas Boyolali 'Niki Remen'. Sedangkan sate ayamnya dibumbui sate khas Ambal, Kebumen. Seperti nama tempat kelahirannya tahun 1970 silam.

 

Makiran mengakui jika dirinya nyaleg untuk kursi DPR pusat. Alasannya mulia. Ingin memperjuangkan hak-hak buruh atau pekerja yang selama ini masih banyak yang belum ditunaikan negara dan pengusaha. “Meskipun saya ini sudah dagang (punya usaha, Red), tapi jiwa saya masih buruh,” ucapnya dengan tegas.

 

Ia bertempur di pemilu nanti tidak hanya bermodal niat dan keinginan semata. Memang sedari dulu, Makiran aktif memperjuangkan nasib buruh di Indonesia agar lebih sejahtera. Ia bergabung di perserikatan pekerja sejak 1997. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Wilayah  Serikat Pekerja Hero Supermarket (DPW SPHS) Jateng dan DIY tahun 2000. Ia juga dipercaya menjadi Ketua Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek) Jateng selama tiga periode, sampai sekarang.

 

Karena itu, ia ingin memperjuangkan hak-hak buruh atau pekerja secara kolektif. Ia juga ingin melawan omnibus law  utamanya klaster ketenagakerjaan. Menurutnya, Undang-undang Omnibus Law yang "katanya" bertujuan untuk mengubah nasib pekerja lebih baik, justru sebaliknya malah merugikan pekerja, dan lebih menguntungkan pengusaha atau industri itu sendiri. Karena itu, kepentingan pekerja harus terus disuarakan.

 

“Banyak yang dirugikan dengan adanya omnibus law ini. Seperti klaster-klaster yang terkait pekerja, petani, nelayan, kesehatan, tenaga pendidik dan pendidikan, serta lainnya,” sebut pria yang memiliki gelar sarjana pendidikan dan magister manajemen ini.

 

Di klaster ketenagakerjaan, kata Makiran, kebijakan outsourcing dalam rekrutmen karyawan sudah menyasar di semua sektor usaha. Angka serapan pekerja yang tinggi, disebutnya hanya timbul di permukaan. Setelah didalami, kontrak pekerja outsourcing umumnya hanya berlaku setahun.

 

“Lulusan sekarang memang terlihat banyak yang terserap. Padahal sebenarnya, rekrutmen angkatan sebelumnya di-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja),” sentilnya pria yang juga menjabat Ketua Asosiasi Profesi Pemasaran Indonesia (APPI) Jateng itu.

 

Di belakang lulusan itu, kata Makiran, ada perjuangan keras orang tua untuk membiayai pendidikan anak sampai selesai. Ia salah satunya.  Pernah kesulitan membayar biaya sekolah sampai harus berhutang.

 

“Begitu lulus, anak nggak punya kepastian bisa kerja. Itu (kebijakan, Red) jahat,” ungkapnya dengan mata yang memerah dan berkaca-kaca. Makiran ingat, masa sulit itu.

 

Menurutnya, banyak pekerja yang tidak mengerti hak-hak mereka. Bahkan banyak pula pengusaha atau pemberi kerja yang menyembunyikan hak-hak pekerja. Soal PHK, mestinya tidak boleh sepihak. Harus melalui pengadilan.

 

“Kalau status sebagai karyawan tetap, proses PHK harus melalui pengadilan. Tidak boleh asal mem-PHK,” tandas caleg dari Partai Buruh itu.

 

Ia pun ingin memperjuangkan hak-hak pekerja untuk mendapatkan jaminan uang makan, jaminan untuk pengangguran, jaminan pendidikan, jaminan perumahan atau hunian, BPJS gratis, dan lainnya.

 

“Banyak buruh yang gajinya di bawah upah minimum kota (UMK), padahal mereka warga miskin. Negara ini sebetulnya mampu untuk memberikan tunjangan  uang makan Rp 500.000 per orang per bulan bagi warga miskin, seumur hidup. Dan negara juga mestinya memberi jaminan bagi pekerja yang terkena PHK atau sedang menganggur, berupa uang stimulus,” pungkasnya. (put/bis)

 

 

Editor : H. Arif Riyanto
#soto #caleg #sate ayam