“Pemkot Magelang juga diberi tugas menyediakan sarana dan sistem yang dapat memudahkan KKI mengakses data SIP dokter dan dokter gigi di wilayah Kota Magelang sesuai kebutuhan,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Sekda Joko didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Magelang dr Istikomah, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Magelang Andri Rudianto, serta Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Vivi Eri Setyowati.
Kota Magelang bersama dengan 10 kabupaten/kota terpilih di wilayah provinsi Jawa Tengah dan DIY melakukan koordinasi dengan KKI. Dalam rangka interoperabilitas data STR dan SIP sebagai persiapan menuju globalisasi.
Ketua KKI Putu Moda Arsana menjelaskan, pertemuan untuk menyamakan persepsi antarpemangku kepentingan tentang potensi ancaman dan peluang terkait masuknya dokter dan dokter gigi asing. Serta upaya proteksi melalui regulasi praktik kedokteran. (put/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo