Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Pemkot Magelang Sepakati Pemanfaatan Data STR dan SIP Dokter

Lis Retno Wibowo • Sabtu, 1 Oktober 2022 | 15:26 WIB
Sekda Kota Magelang Joko Budiyono (kiri) menunjukkan nota kesepakatan tentang pemanfaatan data surat tanda registrasi (STR) dan data surat izin praktik (SIP) dokter dan dokter gigi, Kamis, (29/9) di Jogjakarta. (IST)
Sekda Kota Magelang Joko Budiyono (kiri) menunjukkan nota kesepakatan tentang pemanfaatan data surat tanda registrasi (STR) dan data surat izin praktik (SIP) dokter dan dokter gigi, Kamis, (29/9) di Jogjakarta. (IST)
Radarmagelang.Id, MAGELANG – Pemkot Magelang berkomitmen memberikan pelayanan terbaik di bidang kesehatan masyarakat. Sebagai implementasinya, Sekda Kota Magelang Joko Budiyono menandatangani nota kesepakatan pemanfaatan data surat tanda registrasi (STR) dan data surat izin praktik (SIP) dokter dan dokter gigi. Penandatangan itu ketika rapat koordinasi nasional  Konsil Kedokteran Indonesia (KKI),  Kamis (29/9/2022).

“Pemkot Magelang juga diberi tugas menyediakan sarana dan sistem yang dapat memudahkan KKI mengakses data SIP dokter dan dokter gigi di wilayah Kota Magelang sesuai kebutuhan,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Sekda Joko didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Magelang dr Istikomah, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Magelang Andri Rudianto, serta Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Vivi Eri Setyowati.

Kota Magelang bersama dengan 10 kabupaten/kota terpilih di wilayah provinsi Jawa Tengah dan DIY melakukan koordinasi dengan KKI. Dalam rangka interoperabilitas data STR dan SIP sebagai persiapan menuju globalisasi.

Ketua KKI Putu Moda Arsana menjelaskan, pertemuan untuk menyamakan persepsi antarpemangku kepentingan tentang potensi ancaman dan peluang terkait masuknya dokter dan dokter gigi asing. Serta upaya proteksi melalui regulasi praktik kedokteran. (put/lis)

  Editor : Lis Retno Wibowo
#nota kesepakatan STR