Setelah Dikaji Matang, Pemkab Batang Prioritaskan Perpanjangan SK Guru PPPK Formasi 2020
Riyan Fadli• Senin, 19 Januari 2026 | 17:22 WIB
Wakil Bupati Batang Suyono menyerahkan SK PPPK Guru usai apel pagi di halaman Pendopo Kabupaten Batang.
RADARMAGELANG.ID, Batang--Pemkab Batang secara resmi memutuskan untuk memperpanjang Surat Keputusan (SK) guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2020.
Keputusan ini diambil meski kondisi fiskal daerah sedang tidak baik-baik saja.
Wakil Bupati Batang Suyono menegaskan hal tersebut saat memimpin apel pagi di halaman Pendopo Kabupaten Batang, Senin (19/1/2026).
Menurut Suyono, perpanjangan SK ini telah melalui kajian matang dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta evaluasi kinerja para guru.
“Di Batang, meskipun saat ini keuangan sangat sempit, bahkan berkurang sekitar Rp258 miliar, kami tetap memprioritaskan perpanjangan SK guru PPPK tahun 2020,” jelas Suyono.
Alasan utama di balik kebijakan ini adalah peran vital guru dalam pembangunan sumber daya manusia di daerah.
Suyono menilai posisi guru tidak tergantikan dalam mencerdaskan generasi muda Batang.
“Guru adalah pihak yang memberikan cahaya ilmu dan membentuk karakter anak-anak kita. Karena itu, pemerintah berani mengambil keputusan ini,” tegasnya.
Selain faktor keberpihakan anggaran, Suyono menekankan bahwa raport kinerja para guru PPPK selama masa kontrak sebelumnya menjadi penentu.
Hingga saat ini, Pemkab Batang tidak menerima laporan negatif, baik terkait proses belajar mengajar maupun pelayanan publik yang dilakukan para guru tersebut.
“Kinerja mereka dinilai baik, sehingga layak untuk diperpanjang,” ungkapnya.
Menutup arahannya, Suyono menaruh harapan besar agar para guru yang telah diperpanjang kontraknya ini mampu terus meningkatkan kompetensi diri dan menjaga kepercayaan yang diberikan masyarakat.
“Jadilah guru yang hebat, berintegritas, profesional, dan berdedikasi tinggi, serta berakhlak dan bermoral, agar tetap diterima di tengah masyarakat,” pungkasnya. (yan/aro)