Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Klaim "Gluten Free" Bake & Grind Felicia Novenna Mengandung Gluten dan Terancam Pasal Berlapis

Magang Radar Magelang • Kamis, 16 Oktober 2025 | 23:27 WIB

 

Kai, bayi 17 bulan mengalami alergi parah akibat mengonsumsi produk Bake & Grind
Kai, bayi 17 bulan mengalami alergi parah akibat mengonsumsi produk Bake & Grind

RADARMAGELANG.ID - Usaha roti Bake & Grind milik Felicia Novenna tengah menjadi sorotan publik setelah seorang pembeli melaporkan bahwa roti berlabel “gluten free” dari toko tersebut menyebabkan alergi parah pada anaknya.

Laporan itu juga memunculkan dugaan bahwa klaim “gluten free” yang dipromosikan Bake & Grind tidak sesuai kenyataan.

Sebelumnya, toko roti ini juga mengklaim seluruh produknya bebas gluten, telur, susu hewan, dan sepenuhnya vegan.

Kasus ini viral setelah pengguna media sosial Instagram bernama Felicia Elizabeth melaporkan putranya yang berusia 17 bulan mengalami alergi parah, usai mengonsumsi produk Bake & Grind. Sebelumya, Felicia juga menjelaskan bahwa anaknya pernah mengalami eczema dan disarankan dokter untuk tidak mengonsumsi gluten, telur, susu, dan kacang. Pada September 2024, ia menemukan toko roti Bake & Grind yang menawarkan produk sesuai kebutuhan itu.

Tidak ingin menuduh tanpa bukti, Felicia mengirim sampel produk Bake & Grind ke laboratorium PT Saraswanti Indo Genetech untuk diuji kandungan glutennya.

Hasil uji pada 24 September 2025 menunjukkan bahwa kue yang diklaim bebas gluten ternyata positif mengandung gluten.

Tidak hanya itu, muncul pula dugaan baru bahwa produk Bake & Grind sebenarnya merupakan hasil repack dari toko roti lain, bukan produksi asli dari toko tersebut.

Beberapa sumber menyebutkan bahwa produk tersebut berasal dari TOUS les Jours, C&F Bakery, hingga Holland Bakery, yang kemudian dikemas ulang dan dijual dengan harga lebih tinggi. Informasi ini semakin memperkuat kecurigaan bahwa klaim "gluten free” yang digunakan dalam promosi tidak didukung oleh proses produksi yang jelas dan terverifikasi.

Owner Bake & Grind Felicia Novena
Owner Bake & Grind Felicia Novena

Menanggapi hebohnya kasus ini, Felicia Novenna selaku pemilik Bake & Grind akhirnya memberikan pernyataan.

Ia berjanji akan mengembalikan seluruh deposit member Bake & Grind sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan bisnis kepada pelanggan.

Selain itu, Felicia juga menyampaikan bahwa akan ada video klarifikasi resmi sebelum 16 Oktober 2025.

Sementara itu, publik menyoroti bahwa akun pribadi Felicia Novenna kini telah dikunci, dan akun resmi Instagram Bake & Grind mendadak hilang dari platform.

Kondisi ini menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan warganet terkait tindak lanjut dan transparansi dari pihak toko.

Secara hukum, pemilik Bake & Grind berpotensi terjerat pidana dengan pasal berlapis, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Pelaku usaha dapat dikenakan hukuman penjara hingga 5 tahun dan/atau denda Rp10 miliar, serta pasal tambahan KUHP 378 dan 383 terkait penipuan dan pemalsuan label dagang. 

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku usaha kuliner untuk lebih transparan, jujur, dan bertanggung jawab dalam memberikan informasi kepada konsumen, terutama bagi mereka yang memiliki kebutuhan kesehatan khusus seperti alergi atau intoleransi makanan.(mg6)

Editor : H. Arif Riyanto
#gluten free #Bake n Grind #UU Nomor 8 Tahun 1999 #Roti Gluten Free #Felicia Novenna #Roti Bake n Grind