RADARMAGELANG.ID—Kebakaran Kapal Motor Penumpang (KMP) Mutiara Sentosa 2 yang terjadi Minggu (2/8/2026) lalu mendapat perhatian khusus dari Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sofwan Dedy Ardyanto, S.PWK, S.M. Kapal tersebut terbakar saat sedang berlayar dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menuju Makassar.
Sofwan menyatakan duka mendalam terhadap korban meninggal dunia dalam kecelakaan transportasi laut tersebut, dan meminta pihak terkait untuk memberikan dukungan penuh dalam pemulangan jenazah korban ke pihak keluarga hingga proses permakaman.
“Bagi korban luka-luka dan trauma, kami meminta pihak terkait memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik, jangan sampai terkendala faktor administrasi,” katanya kepada Jawa Pos Radar Magelang, Senin (3/8/2026).
Anggota DPR RI dari Dapil Jateng VI (Temanggung, Wonosobo, Kabupaten/Kota Magelang dan Purworejo) ini meminta investigasi KNKT terhadap kejadian ini dilakukan secara seksama dengan rekomendasi tegas mengingat perusahaan operator pelayaran KMP Mutiara Sentosa 2 sebelumnya juga telah mengalami beberapa kali insiden kecelakaan pada 2001, 2003 dan 2004.
Sofwan meminta Kementerian Perhubungan cq Ditjen Perhubungan Laut meninjau ulang izin operator pelayaran PT Atosim Lampung Pelayaran.
“Menurut data yang saya terima, dalam tiga tahun terakhir, kapal-kapal yang dikelola oleh perusahaan ini telah tiga kali mengalami kecelakaan,” ujarnya.
Ia menyebutkan, selain KMP Mutiara Sentosa 2, pada 2024, KMP Mutiara Alas II yang juga dikelola PT Atosim Lampung Pelayaran mengalami insiden kebakaran usai proses bongkar muat penumpang di Pelabuhan Pototano, Sumbawa Barat.
Berikutnya, KMP Mutiara Berkah I pada 2023 mengalami kebakaran besar saat bersandar di Pelabuhan/Dermaga Indah Kiat, Merak, Cilegon.
“Selain itu, KMP Permata Lestari II pada tahun 2021 kandas di perairan Selat Alas, Lombok Timur (kawasan wisata Gili Lampu). Insiden ini sempat menyita perhatian publik dan otoritas lingkungan karena badan dan baling-baling kapal menabrak serta merusak area terumbu karang hidup di lokasi tersebut,” bebernya.
Sofwan juga mengungkapkan data dan informasi bahwa selain serentetan kejadian insiden kecelakaan pelayaran yang kapalnya dimiliki oleh PT Atosim Lampung Pelayaran, informasi dalam berbagai pemberitaan di media massa juga menyebutkan bahwa perusahaan tesebut pernah diterpa pemberitaan negatif pada 2018.
“Ketika itu, menyangkut sengketa hak upah yang memicu aksi mogok kerja oleh Kru Anak Buah Kapal (ABK) akibat tertundanya pembayaran gaji kru KMP Mutiara Alas III yang beroperasi di Selat Bali. Akibat aksi mogok kerja tersebut kapal sempat disorot karena nekat berlayar dengan kekurangan jumlah perwira/personel kualifikasi di atas kapal, yang dinilai melanggar regulasi batas minimum keselamatan pelayaran (safe manning),” jelasnya.
Karena itu, anggota Komisi V DPR RI ini mendesak Menteri Perhubungan bersama jajaran Inspektorat Jenderal untuk melakukan audit terhadap Direktorat yang bertanggung jawab terhadap keselamatan pelayaran.
“Mengapa bisa terjadi sebuah perusahaan operator pelayaran mengalami insiden kecelakaan kebakaran begitu sering dalam lima tahun terakhir? Audit juga perlu dilakukan kepada Syahbandar terkait, selaku pejabat yang memberi izin sebuah kapal layak untuk berlayar (Port Clearence),” desaknya. (aro)
Editor : H. Arif Riyanto