Fiskal Terbatas, Dorong Pemerintah Terbitkan Inpres Jalan Desa

RADARMAGELANG.ID, Temanggung- Keterbatasan kemampuan keuangan desa dinilai menjadi kendala dalam memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur.
Karena itu, anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sofwan Dedy Ardiyanto, mendorong pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Desa. Yakni untuk membantu percepatan pembangunan dan pemeliharaan jalan di tingkat desa.
Sofwan menyebut, kondisi fiskal desa saat ini membuat pemerintah desa kesulitan memenuhi kebutuhan infrastruktur masyarakat.
“Kondisi fiskal desa yang terbatas membuat pemerintah desa tidak lagi mampu memenuhi kebutuhan pembangunan jalan yang menjadi tanggung jawabnya kepada masyarakat,” katanya di Kaloran, Temanggung, Senin (14/9/2026).
Sofwan menyebut, program itu dapat mengacu pada Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) yang selama ini digunakan untuk pembangunan jalan kabupaten.
Dengan adanya Inpres Jalan Desa, pembangunan infrastruktur di wilayah pedesaan diharapkan lebih cepat.
Sofwan menilai, jalan desa memiliki peran penting dalam memperlancar mobilitas warga.
Termasuk distribusi hasil pertanian, serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
"Ini juga untuk pemerataan akses jalan desa," tambahnya.



