
Suwondo Yudhistiro, S.Sos., M.Ag
Oleh: H. Suwondo Yudhistiro, S.Sos.I, M.Ag.
(Mahasiswa Program Doktoral Ilmu Politik Universitas Nasional Jakarta)
Perdana Menteri Mohammad Hatta pernah menyampaikan pidato berjudul "Mendayung Antara Dua Karang" di hadapan Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) pada 2 September 1948 yang menggambarkan posisi politik luar negeri bebas aktif Indonesia yang sedang berada di tengah-tengah pertarungan dua kekuatan adidaya dunia pasca Perang Dunia II.
Yaitu Amerika Serikat (Blok Barat) dan Uni Soviet (Blok Timur) dalam suasana perang dingin (cold war) yang mengancam stabilitas global sekaligus berupaya menarik negara-negara berkembang yang baru saja merdeka (global south) agar masuk ke dalam salah satu blok yang sedang bersaing memperluas pengaruhnya.
Dalam pidato tersebut, Bung Hatta mengatakan: Apakah bangsa Indonesia yang memperjuangkan kemerdekaan harus memilih saja antara pro-Rusia dan pro-Amerika? Apakah tidak ada pendirian lain yang harus diambil dalam mengejar cita-cita bangsa?
Pemerintah berpendapat bahwa pendirian yang harus diambil ialah supaya Indonesia jangan menjadi objek dalam pertarungan politik internasional, melainkan ia harus tetap menjadi subjek yang berhak menentukan sikap.
Menurut penuturan Mr. Mohamad Roem, sebagaimana ditulis dalam artikelnya Politik Luar Negeri Indonesia, Tantangan dan Pertumbuhannya, bahwa pidato Hatta tersebut dipicu oleh ajakan Muso agar Indonesia berkiblat kepada Rusia.
“Dalam keadaan yang dikira kuat itu, Muso mengajak Perdana Menteri Hatta untuk bekerja sama menghadapi Belanda dan agar Republik Indonesia memilih pihak Rusia, dalam perang dingin yang pada waktu itu sedang berlangsung dengan sengitnya dan seolah-olah memecah seluruh dunia dalam dua blok, Timur dan Barat.
Dinamika geopolitik global saat ini sedang mengalami pergeseran yang luar biasa. Dunia sedang mengalami politik multipolar.
Dunia tidak lagi berada dalam era perang dingin klasik yang terbagi menjadi dua blok besar yaitu Amerika dan Rusia, melainkan terjebak dalam kompetisi multipolar yang sengit, terutama terjadinya rivalitas antara Amerika Serikat dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), ketegangan di Laut Natuna Utara (Laut Tiongkok Selatan), perang Ukraina-Rusia, ketidakstabilan politik di Timur Tengah yang melibatkan Israel, Palestina, Libanon, Yaman dan Iran.
Terakhir terjadinya perang Israel-AS versus Iran, Israel versus Lebanon, ketegangan politik di Amerika Latin dengan adanya penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro oleh pasukan elit Amerika, ancaman penyerangan Amerika Serikat terhadap negara Kuba dan Brazil di Benua Amerika Latin, konflik di Benua Afrika seperti konflik di Sudan, Ethiopia-Eritrea, Mali dan Burkina Faso.
Serta munculnya tantangan non-tradisional seperti perubahan iklim, ketahanan pangan, dan ancaman siber, menjadi lanskap rumit yang harus dihadapi oleh setiap negara, termasuk Indonesia.
Politik luar negeri Republik Indonesia harus ditentukan oleh kepentingannya sendiri dan dijalankan menurut keadaan dan kenyataan yang kita hadapi.
Garis politik Indonesia tidak dapat ditentukan oleh haluan politik negara lain yang berdasarkan kepentingan negara itu sendiri.
Politik luar negeri bebas aktif selalu menjadi prinsip kebijakan luar negeri setiap pemimpin pemerintahan di Indonesia, sejak era Presiden Soekarno, Soeharto, B.J. Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati, SBY, Joko Widodo hingga Prabowo Subianto.
Namun demikian kecenderungan masing-masing pemimpin tentu akan berbeda-beda menyesuaikan dengan cara pandang pemimpin dalam melihat realitas dan konteks yang terjadi pada saat seorang presiden berkuasa.
Pada era Presiden Soekarno misalnya, politik luar negeri bebas aktif Indonesia lebih cenderung condong ke blok Timur yaitu China dan Rusia karena kedekatan ideologi menentang kapitalisme dan imperialisme, kesamaan nasib, kedekatan geografis dan rasa kecocokan dengan sistem yang diberlakukan oleh negara-negara blok Timur dengan kultur Indonesia.
Karena itu meskipun Bung Karno berusaha membangun politik keseimbangan di antara dua blok politik yang saling bersaing dan ingin menjadikan Indonesia seperti halnya gadis cantik yang diperebutkan, tetapi dengan melihat gelagat politik dan statemen-statemen yang dikeluarkan Bung Karno.
Seperti "Inggris kita linggis, Amerika kita setrika" maka hal itu mengindikasikan bahwa arah politik Bung Karno sebenarnya lebih condong ke Blok Timur dari pada Blok Barat.
Akibatnya Bung Karno terpaksa harus membayar mahal atas kebijakan politik luar negerinya yang dianggap lebih pro blok Timur yang dianggap mengancam eksistensi Amerika Serikat di Indonesia sehingga akhirnya Soekarno dijatuhkan dari singgasana kekuasaannya yang diawali dengan terjadinya tragedi berdarah Gerakan 30 September 1965.
Sedangkan para era Soeharto, politik luar negeri Indonesia kembali ditarik ke tengah-tengah, meskipun orang melihat bahwa era Orde Baru arah politiknya agak condong ke blok Barat dimana kebijakan-kebijakan luar negeri pemerintahan Soeharto terlihat lebih menguntungkan pihak Barat dan menjaga jarak dengan blok Timur terutama China dengan memutus hubungan diplomatik dengan negeri tirai bambu itu.
Sedangkan terkait isu Palestina, Indonesia secara aktif menggunakan panggung PBB, OKI, dan Mahkamah Internasional (ICJ) untuk membela hak-hak kemanusiaan dan politik bangsa Palestina.
Hal ini menunjukkan bahwa politik bebas aktif dijalankan atas dasar komitmen moralitas global dan sesuai dengan amanat pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Politik Luar Negeri Terjepit di Antara Dua Karang Era Prabowo
Pada era kontemporer, politik luar negeri era Presiden Prabowo Subianto juga berusaha menjalankan politik luar negeri bebas aktif dalam menghadapi tantangan besar di tengah persaingan kuat antara Amerika Serikat dan Tiongkok.
Serta terjadinya krisis global yang bersifat multidimensional dimana Indonesia masuk ke berbagai blok politik global dengan prinsip yang diterapkan Presiden Prabowo Subianto dengan mengambil pepatah China bahwa “seribu kawan terlalu sedikit dan satu musuh terlalu banyak”.
Intensitas kunjungan ke luar negeri Presiden Prabowo Subianto juga terbilang sangat tinggi.
Tercatat sampai pertengahan tahun 2026 saja, jumlah kunjungan ke luar negeri presiden telah mencapai 54 kali perjalanan dinas ke mancanegara, dengan menghabiskan waktu sekitar 134 hari di luar negeri dalam kurun waktu 1,5 tahun masa kepemimpinannya.
Dengan cakupan melibatkan kunjungan lebih dari 29 negara mitra strategis, menghadiri forum-forum internasional termasuk kunjungan berulang seperti ke Prancis, Uni Emirate Arab (UEA), Malaysia dan Inggris yang berkali-kali.
Karena itu sempat menimbulkan kritikan tajam dari masyarakat terkait intensitas kunjungan kunjungan ke luar negeri Presiden Prabowo karena dianggap lebih banyak menghambur-hamburkan uang negara tanpa mendapatkan hasil yang nyata.
Sementara permasalahan dalam negeri seperti persoalan Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), pemberantasan korupsi dan berbagai permasalahan lainnya masih belum terselesaikan.
Beberapa langkah strategis yang diambil pemerintahan Prabowon dalam rangka membangun politik keseimbangan justru tidak semakin menegaskan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dengan konsep mendayung di antara dua karang, tetapi politik luar negeri bebas aktif era Presiden Prabowo telah bertransformasi menjadi politik luar negeri terjepit diantara dua karang.
Tujuan masuknya Indonesia menjadi anggota dalam forum kemitraan BRICS (bersama Tiongkok, Rusia, India, Brasil, Afrika Selatan) dan masuknya Indonesia menjadi anggota Board of Peace (BOP) dijalankan sebagai bentuk penyeimbang agar suara Global South (negara-negara berkembang) lebih didengar di panggung global, sekaligus membuktikan bahwa Republik Indonesia tidak lagi bisa disetir oleh dominasi negara-negara dan lembaga ekonomi Barat atau kekuatan negara-negara di Timur, terutama Tiongkok dan Rusia.
Namun dalam praktiknya, masuknya Indonesia ke dalam BRICS dan BOP sekaligus justru menunjukkan bahwa Indonesia sesungguhnya sedang terjepit di antara dua karang.
Maksudnya ingin menjaga citra politik luar negeri bebas aktif dengan masuk ke dalam berbagai blok dunia sekaligus, namun justru berdampak pada posisi Indonesia dalam keadaan yang terjepit yang tidak akan dihitung oleh keduanya karena dianggap oportunis dan tidak memiliki ketegasan politik yang jelas.
Terlebih lagi masyarakat dalam negeri juga terus memberikan sorotan tajam karena Presiden dianggap tidak peka terhadap aspirasi sebagaian besar umat Islam terkait isu Palestina.
Sedangkan secara ekonomi, dengan masuk menjadi anggota BRICS maupun BOP belum memberikan hasil nyata yang bisa dirasakan oleh masyarakat Indonesia.
Dengan Indonesia masuk menjadi anggota BOP, memang memungkinkan Indonesia untuk mengawal isu kemerdekaan Palestina dan solusi dua negara secara langsung dari meja perundingan internasional.
Tetapi masuknya Indonesia ke dalam BOP juga berisiko menimbulkan tekanan geopolitik maupun tekanan politik dalam negeri karena menempatkan posisi politik luar negeri Indonesia dalam pusaran kepentingan strategis Amerika Serikat dan Israel, dan dianggap merugikan bangsa Palestina sehingga mempersempit ruang gerak politik bebas-aktif jika ingin keluar sewaktu-waktu.
Belum lagi melihat fakta politik bahwa dengan lahirnya BOP belum memberikan solusi yang nyata untuk resolusi konflik dan rekonstruksi Jalur Gaza yang porak-poranda akibat dibombardir tentara Israel.
Selain itu masuknya Indonesia ke dalam BOP juga menimbulkan kritik moral dan reputasi yang tajam, menimbulkan perdebatan domestik mengenai konsistensi prinsip politik luar negeri bebas aktif karena format BOP dinilai lebih menguntungkan Israel-Amerika dan bersifat transaksional.
Serta tidak diinisiasi oleh PBB sebagai lembaga perdamaian dunia yang sah tetapi oleh pribadi Donald Trump selaku Presiden Amerika Serikat yang secara implisit ingin mendapatkan pengakuan dunia sebagai tokoh perdamaian dunia sehingga diharapkan dia layak untuk mendapatkan hadiah nobel perdamaian dunia.
Di sisi lain, masuknya Indonesia ke dalam BRICS, dikhawatirkan akan menyebabkan Indonesia kehilangan citranya terkait konsistensi menjalankan prinsip politik luar negeri bebas aktif, karena BRICS sering diasosiasikan sebagai poros tandingan kekuatan Barat karena dipimpin oleh China dan Rusia yang secara politik dan ekonomi berseberangan dengan Amerika Serikat.
Masuknya Indonesia ke dalam BRICS juga akan menimbulkan ketegangan dengan negara-negara Barat, terutama Amerika Serikat karena BRICS menerapkan kebijakan dedolarisasi dalam rangka mengurangi ketergantungan dollar Amerika Serikat sebagai alat tukar perdagangan internasional yang sah dan tentu aliansi strategis di dalam BRICS memicu risiko reaksi pengetatan tarif impor atau pembatasan kerja sama dalam bidang pertahanan dari Amerika Serikat dan sekutunya.
Revitalisasi Politik Luar Negeri Bebas Aktif
Mengingat keanggotaan Indonesia di BRICS maupun di BOP sampai saat ini belum menampakkan hasilnya maka Kementerian Luar Negeri Indonesia harus lebih proaktif mendorong agar BOP bisa berjalan secara efektif menjadi jembatan dialogis untuk mendorong pengakuan kemerdekaan Palestina, mendorong penghentian perang secara permanen sekaligus melakukan rekonstruksi total di Jalur Gaza serta melakukan aksi kemanusiaan.
Sementara itu keanggotaan Indonesia di BRICS juga harus dimanfaatkan untuk membuka jendela peluang perluasan pangsa pasar ekspor Indonesia ke negara-negara anggota BRICS yang peluangnya sangat besar.
Tentu harus dilakukan penyiapan produk-produk unggulan dalam negeri dengan harga yang kompetitif sehingga dapat diterima oleh pasar di negara-negara yang menjadi anggota BRICS.
Di tengah-tengah geopolitik yang multipolar, agar tidak terjepit di antara dua karang atau banyak karang maka Indonesia harus kembali memperkuat prinsip bebas aktif sebagaimana dicetuskan oleh Bung Hatta.
Lalu memperkokoh kemandirian nasional, dan memperkuat posisi sebagai pemimpin tradisional di kawasan ASEAN sekaligus sebagai inisiator Gerakan Non-Blok (GNB) agar posisi Indonesia semakin diperhitungkan dalam kancah geopolitik global.
Politik luar negeri Indonesia harus diarahkan pada upaya menciptaan perdamaian dunia sekaligus sebagai sarana untuk memperjuangkan kepentingan nasional Indonesia dan kepentingan Global South di kancah politik global yang semakin multipolar.
Mudah mengatakan tapi sulit merealisasikan bukan? (*/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo