RADARMAGELANG.ID, Wonosobo - Mulai awal tahun 2026, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) diproyeksikan sudah bisa mengakses pembiayaan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Saat ini pemerintah tengah mengejar koperasi di desa untuk segera mengajukan proposal bisnis sampai akhir tahun ini.
Akses modal ini akan membuka jalan bagi koperasi desa untuk mengembangkan unit usaha produktif tanpa bergantung sepenuhnya pada kas anggota atau bantuan pemerintah.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Wonosobo, Ahmad Fathoni, memastikan, seluruh kesiapan kelembagaan tengah dikebut.
Termasuk pelatihan penyusunan proposal bisnis bankable bagi para pengurus KDMP yang saat ini digelar di Hotel Kresna, Selasa (11/10).
“Targetnya jelas. Awal 2026, KDMP di Wonosobo sudah siap mengajukan pinjaman ke Himbara. Semua proses administrasi, regulasi, dan kesiapan SDM sedang kami rampungkan,” tegas Fathoni usai sosialisasi bersama perangkat desa se-Kecamatan Mojotengah, Kejajar, Garung, dan Watumalang di Setda Wonosobo.
Fathoni menjelaskan, setiap KDMP wajib menyusun proposal bisnis sebagai syarat utama pengajuan pinjaman.
Proposal tersebut tidak bisa langsung dikirim ke bank, melainkan harus melalui mekanisme berjenjang di tingkat desa.
Tahap pertama, pengurus KDMP menyerahkan proposal kepada pemerintah desa untuk dibahas dalam pramusyawarah desa khusus (pramusdesus).
Setelah itu, dibawa ke musyawarah desa khusus (musdesus) yang akan menentukan kelayakan proposal.
“Kades punya hak menilai apakah bisnis yang diajukan akuntabel, menguntungkan, dan layak dibiayai. Kalau disetujui, baru diteruskan ke Himbara untuk penilaian lebih lanjut,” paparnya.
Karena sumber agunannya berasal dari alokasi dana desa (ADD), desa wajib memastikan proposal yang diajukan benar-benar profitabel dan bankable.
Besaran agunan yang bisa diajukan KDMP ditetapkan maksimal 30 persen dari ADD masing-masing desa.
Nilainya otomatis berbeda-beda, tergantung besaran dana yang diterima desa.
“Kalau ADD-nya misalnya ada Rp 100 juta, maka maksimal yang bisa diagunkan Rp 30 juta. Jadi jangan samakan antar desa,” ujar Fathoni.
Ia menegaskan, kebijakan ini diambil agar tidak membebani keuangan desa dan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dalam mengelola dana publik.
Selain mempersiapkan akses pembiayaan, Disperindagkop juga menggandeng sejumlah BUMN untuk memperkuat jejaring usaha KDMP.
Di antaranya Pertamina, Pupuk Indonesia, dan Bulog yang siap bermitra dalam pengelolaan gerai sembako dan distribusi barang kebutuhan pokok.
KDMP juga diarahkan menjadi lembaga ekonomi digital desa melalui layanan mikrosite atau laku pandai, yang memungkinkan masyarakat melakukan berbagai transaksi keuangan tanpa harus ke bank.
“Sekarang sudah ada 263 gerai yang siap melayani transaksi digital. Dari jumlah itu, 36 sudah operasional penuh secara fisik,” ungkapnya.
Untuk memastikan kesiapan berjalan mulus, Disperindagkop menugaskan 26 asisten bisnis dan project management officer (PMO) yang akan mendampingi langsung para pengurus KDMP di lapangan. Setiap pendamping bertanggung jawab untuk delapan desa.
“Mereka kami tugaskan memastikan proses pengajuan berjalan sesuai prosedur hingga ke Himbara. Jadi ketika awal 2026 nanti dibuka, koperasi desa di Wonosobo sudah benar-benar siap mengajukan pinjaman,” tandasnya. (git/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo