Artikel Ilmiah Berita Entertainment Features Jateng Kecantikan Khazanah Lifestyle Magelang Makan Enak Mungkid Nasional Olahraga Otomotif Piknik Pojok Kampung Semarang Temanggung Travel Viral Wonosobo

Sekda Wonosobo Ingatkan Penggunaan Barang Daerah Tidak Seenaknya Sendiri

Sigit Rahmanto • Selasa, 8 Agustus 2023 | 04:52 WIB

RADARMAGELANG.ID, Wonosobo - Pemkab Wonosobo minta penataan barang milik daerah (BMD) harus jelas penggunaannya. Pasalnya, diduga banyak aset milik daerah yang tidak diurus dengan baik.

"Saya minta betul pada kuasa pengguna barang untuk lebih teliti. Bukan hanya dari sisi jumlahnya tapi kualitasnya," terang Sekretaris Daerah Wonosobo, One Andang Wardoyo saat membuka acara sosialisasi Perbup No 25 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Inventarisasi Barang dan Aset Milik Pemerintah Daerah di Ruang Mangun Koesumo, Setda, Senin (7/8/2023).

Menurutnya, aset dan barang milik pemerintah harus digunakan dengan sebaik-baiknya. "Itu kan kita pinjam statusnya. Karena barang itu milik rakyat yang dipakai oleh kita," ujarnya.

Andang masih melihat perilaku sejumlah ASN yang menggunakan BMD seenaknya sendiri. Tidak merapikan, mencuci dan membenahi kembali setelah barang itu digunakan.

"Saya terus terang merasa sedih karena seolah barang ini milik dinas. Kemudian menggunakannya secara bebas. Sehingga mempercepat masa aus," ujarnya.

Sekda juga meminta SKPD lebih teliti dalam pemanfaatan aset gedung maupun tanah. Sebab sejumlah tanah yang dimiliki pemerintah masih banyak yang belum terkelola dengan baik.

Ia meminta OPD tahun 2024 membuat roadmap terkait jumlah tanah yang dimiliki, termasuk ditukargulingkan. Sehingga bisa jelas status pemanfaatannya hingga jumlah luasan yang dimiliki pemerintah daerah. (git/lis)

Sosialisasi peraturan bupati tentang barang milik darah di kantor Setda Kabupaten Wonosobo, Senin (7/8/2023).
Sosialisasi peraturan bupati tentang barang milik darah di kantor Setda Kabupaten Wonosobo, Senin (7/8/2023).
Editor : Lis Retno Wibowo
#Ingatkan penggunaan barang daerah #sekda wonosobo #sosialisasi perbup no 25