RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Aksi pencurian perangkat gamelan terjadi di Kabupaten Temanggung.
Kali ini, kelompok kesenian Turonggo Mulyo Sejati di Dusun Papringan, Desa Katekan, Kecamatan Ngadirejo, kehilangan puluhan wilah gamelan berbahan perunggu dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp50 juta.
Ketua Turonggo Mulyo Sejati, Sutardi mengatakan, pencurian tersebut diketahui pada Rabu (21/1/2026) sore, saat anggota kelompok hendak menggelar latihan rutin.
Namun, kejadian diperkirakan berlangsung pada Senin (19/1/2026) malam atau Selasa (20/1/2026) dini hari.
“Waktu mau latihan, wilahan gamelan sudah tidak ada semua. Padahal sebelumnya Minggu malam dipakai pentas di dusun tetangga, lalu dikembalikan ke gedung,” ujar Sutardi, saat dihubungi, Kamis (22/1/2026).
Sebanyak 42 wilah gamelan perunggu, terdiri dari wilahan saron dan demung, raib digondol pencuri.
Menariknya, pelaku hanya mengambil wilahan gamelan, sementara perangkat lain seperti gong, kenong, serta dudukan gamelan tidak disentuh.
“Yang diambil hanya wilahannya saja. Dudukan dan gamelan lain tidak dibawa,” jelasnya.
Peristiwa pencurian terjadi di gedung serbaguna Dusun Papringan, tempat penyimpanan peralatan kesenian milik dusun.
Saat dicek, pintu gedung diketahui telah dicongkel paksa.“Waktu datang, pintu sudah terbuka. Setelah dicek ternyata bekas dicongkel,” imbuh Sutardi.
Sutardi mengatakan, gamelan yang hilang tersebut merupakan hasil pengadaan dari dana aspirasi yang diterima kelompok kesenian secara bertahap dalam tiga tahun terakhir. Wilahan gamelan itu dibeli dari perajin gamelan di wilayah Boyolali.
Sutardi menyebut, kasus pencurian gamelan tidak hanya terjadi di Papringan. Informasi yang ia terima, kejadian serupa juga dialami sejumlah desa lain di wilayah Ngadirejo dan sekitarnya.
“Di Ngadirejo sudah ada, terus di daerah lain juga. Sekarang seperti marak, di media sosial juga banyak yang posting kehilangan gamelan,” ungkapnya.
Pihak dusun saat ini tengah berkoordinasi untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Laporan resmi akan disampaikan ke polsek setempat dan diteruskan ke dinas terkait untuk menghindari kesalahpahaman, mengingat gamelan tersebut berasal dari dana aspirasi.
“Harapan kami ya gamelan itu bisa kembali. Kalau tidak, ya bagaimana lagi. Tapi itu kan aset kesenian dusun dan hasil jerih payah bersama,” kata Sutardi.
Turonggo Mulyo Sejati merupakan kelompok kesenian jaran kepang yang berdiri sejak tahun 2000 dan telah aktif selama sekitar 25 tahun.
Kehilangan perangkat gamelan ini menjadi pukulan berat bagi kelangsungan aktivitas seni dan budaya di dusun tersebut.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo mengatakan, kepolisian sedang melakukan penyelidikan mengenai aksi pencurian ini.
Ia meminta agar masyarakat tetap waspada dan bisa melaporkan manakala mengetahui orang mencurigakan. "Ya kami masih dalam penyelidikan," katanya. (dev/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo