RADARMAGELANG.ID, Temanggung - Polres Temanggung mengamankan 99 orang dalam aksi demo anarkis di depan Gedung DPRD Temanggung pada Senin (1/9/2025) kemarin.
Dari jumlah itu, polisi menetapkan satu tersangka kerusuhan karena terbukti membawa dua botol bom molotov.
Aksi penyampaian pendapat di depan Gedung DPRD Temanggung berakhir rusuh pada Senin siang.
Padahal, jajaran forkopimda termasuk bupati, ketua DPRD, kapolres, hingga Dandim Temanggung sudah menemui aksi massa, usai 30 menit aksi berjalan.
Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Didik Tri Wibowo menerangkan, peserta aksi yang diamankan sebanyak 99 orang.
Dari jumlah itu, 73 orang merupakan dewasa dan 26 orang masih anak-anak.
Mayoritas orang yang diamankan merupakan warga Temanggung. Sementara satu orang berasal dari Tempuran, Magelang.
Dari jumlah keseluruhan, hanya satu orang yang diproses hukum lebih lanjut, yakni AHM, pemuda berusia 18 tahun asal Desa Wadas, Kecamatan Kandangan, Temanggung.
"Yang bersangkutan kedapatan membawa dua botol bom molotov yang sudah dipersiapkan untuk dilempar ke gedung DPRD.
Beruntung belum sempat digunakan dan kepolisian berhasil mengamankan," terangnya di Mapolres Temanggung, Selasa (2/9/2025).
Didik menyebut, tersangka AHM dijerat dengan Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
"Tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara. Sementara 98 orang lainnya termasuk anak-anak itu dikenai pembinaan sebelum dikembalikan ke keluarganya. Namun, mereka wajib menjalani absensi harian selama dua minggu ke depan," jelasnya.
Dari penyelidikan awal, para pelaku anarkis mayoritas masih berusia muda. Dari total yang diamankan, terdapat 22 pelajar SMA dan 4 pelajar SMP.
Polisi menilai mereka terprovokasi narasi provokatif di media sosial, terutama TikTok, yang menyebarkan paham anarko dan ACAB.
"Rata-rata mereka terpengaruh dari konten TikTok. Dari penyelidikan, mereka mengaku sengaja ikut demo, lalu melakukan pelemparan batu dan botol. Mereka ini tidak terkoordinasi," jelas Kasatreskrim.
Didik menambahkan, dalam kericuhan tersebut, seorang anggota kepolisian berpangkat bripka mengalami luka ringan akibat pukulan bambu.
Kendati begitu, polisi masih mendalami kemungkinan adanya aktor intelektual atau pihak yang membiayai aksi anarkis ini.
"Kami masih melakukan pendalaman mengenai informasi pendemo dari luar daerah. Lalu untuk yang diamankan ini tidak terorganisasi," tambahnya.
Pasca aksi demo yang menyebabkan kerusuhan ini, membuat Temanggung berstatus siaga.
Selain itu, petugas kepolisian dan gabungan berpatroli setiap dua jam sekali. Itu dilakukan untuk menyisir lokasi-lokasi yang disinyalir terdapat gangguan keamanan.
Adanya kejadian ini, masyarakat diminta tetap waspada dan menjaga ketertiban. Selain itu, tidak mudah terprovokasi manakala terdapat oknum-oknum yang ingin memecah belah. (dev/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo