ADARMAGELANG.ID, Temanggung — Tim meteorologi Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Dinkopdag) Kabupaten Temanggung melakukan pengecekan berat gas elpiji 3 kilogram di dua Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE).
Hasilnya, gas elpiji tiga kilogram alias gas melon di dua SPBE masih dalam batas toleransi. Batas toleransinya adalah 45 gram.
Penera ahli madya meteorologi Dinkopdag Kabupaten Temanggung Suyoto menjelaskan, sidak dilakukan dengan pengujian penimbangan gas elpiji 3 kilogram.
Pemeriksaan di dua tempat, yakni SPBE Kedu, dan Kranggan.
"Kalau dari meteorologi, ini termasuk pengawasan BDKT. Kita lakukan minimal 6 bulan sekali. Termasuk saat menghadapi Lebaran itu pasti kita lakukan pengawasan," jelasnya, Rabu (29/5/2024).
Pengecekan ini, kata dia, supaya dalam penyerahan ke masyarakat sesuai hasil yang ditimbang. Ukuran 3 kilogram, harus sesuai tidak boleh kurang. Apabila kurang, dalam batas toleransi, masih bisa. Sampai sekarang, pihaknya belum pernah mendengar laporan masyarakat terkait gas yang kurang.
Apabila kurang, dalam batas toleransi, masih bisa. Sampai sekarang, pihaknya belum pernah mendengar laporan masyarakat terkait gas yang kurang.
"Kalau ada yang menemui seperti itu, lapor ke meteorologi nanti kita tindak lanjuti," ujarnya.
Sales Brand Manager Rayon 7 Semarang Halina Panduratri mengatakan, pihaknya melakukan pengecekan setiap hari bersama tim SPBE.
Biasanya dengan checklist setiap 50 tabung. Dan itu selalu tercatat angkanya, berat kosong dan setelah pengisian.
"Jadi kalau di kami per tiga bulan. Drinciannya per hari. Per hari itu kita tetap melakukan pengecekan sampling ukuran gas elpiji 3 kilogram," katanya.
Hal tersebut yang menjadi kontrol secara harian. Setiap tiga bulan ada audit Pertamina Way.
Untuk menilai operasional SPBE secara keseluruhan. Kalau ada yang gagal akan dilakukan checklist mana saja yang harus diperbaiki dan segera diinfokan ke SPBE ataupun nanti hasilnya lolos atau tidak audit.
Menurut dia, secara umum di Jawa Tengah kondisinya baik, dalam batas toleransi.
Jika masyarakat ada yang mengeluhkan atau menemukan timbangannya tidak sesuai, di luar batas toleransi, bisa diinfokan kepadanya.
Dikatakan, di masyarakat ada tulisan pada segel nama agen, nomor telepon yang bisa langsung dihubungi.
Di pangkalan juga ada timbangan atau menggunakan timbangan pribadi. Timbangan di SPBE sudah ditera oleh meteorologi tiap tahun. (din/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo