RADARMAGELANG,ID, Temanggung - Pemerintah Kabupaten Temanggung kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP), dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI). Opini WTP ini diraih untuk ke-12 kalinya.
BPK Perwakilan Jawa Tengah menyampaikan opini tersebut kepada Penjabat Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo dan Ketua DPRD Yunianto, Selasa (14/5/2024) di kantor BPK di Semarang.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah Hari Wiwoho menyampaikan, pemeriksaan laporan keuangan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah sesuai dengan standar kepatuhan.
Melihat kecukupan bukti BPK memberikan opini atas LKPD Kabupaten Temanggung 2023, yakni WTP.
Penjabat Bupati Hary Agung Prabowo mengungkapkan, pencapaian ini merupakan hasil kerja keras semua pihak. Raihan ini menjadi motivasi ke depan agar dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah semakin baik lagi.
"Ke depan perlu terus ditingkatkan kolaborasi, kebersamaan, sinergitas antara eksekutif dan legislatif," katanya.
Melalui cara itu, kata dia, perencanaan dan evaluasi pembangunan bisa berjalan dengan baik.
Dia berharap, ke depan akuntabilitas pelaksanaan pekerjaan itu dilakukan dengan baik.
Ketua DPRD Temanggung Yunianto mengatakan, akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah merupakan wujud dari pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah.
Sekaligus pengejawantahan amanah masyarakat kepada pemerintah. (din/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo