Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cemburu, Pemuda Wonosobo Sebar Video Syur Mantan Pacar 

S
Penulis: Sigit Rahmanto❯
Tersangka DP digelandang polisi atas perbuatannya melakukan persetubuhan dan menyebarkan video porno mantan pacarnya. (Istimewa)
Tersangka DP digelandang polisi atas perbuatannya melakukan persetubuhan dan menyebarkan video porno mantan pacarnya. (Istimewa)

Advertisement

 

RADARMAGELANG.ID, Wonosobo — Pelarian DP, 21, berakhir di sel tahanan Polres Wonosobo.

Pemuda Wonosobo tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur sekaligus penyebaran konten pornografi di media sosial.

Advertisement

Tersangka melancarkan aksi bejatnya terhadap A, 18, yang tidak lain adalah mantan kekasihnya sendiri.

Kasus ini terbongkar setelah keluarga korban mendapati rekaman video syur memperlihatkan A dalam kondisi tanpa busana beredar luas di media sosial.

Berdasarkan hasil penyidikan, tindakan tidak senonoh tersebut dilakukan berulang kali sejak akhir April 2025 hingga awal Januari 2026.

Aksi itu dilancarkan di dua lokasi berbeda, yakni di rumah tersangka dan salah satu hotel di kawasan Wonosobo.

Dalam menjalankan aksinya, DP mengandalkan strategi bujuk rayu hingga korban akhirnya menuruti keinginan tersangka.

Tak berhenti di situ, tersangka juga secara diam-diam merekam korban tanpa busana.

"Modus tersangka adalah membujuk dan merayu korban. Selain melakukan persetubuhan, tersangka juga merekam korban dalam kondisi telanjang tanpa hak, lalu mengunggahnya ke media sosial karena motif kecemburuan," ungkap Kasatreskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan.

Advertisement

Artikel Terkait

Polres Wonosobo Sisir Empat  Zona Rawan, Sasar Balap Liar hingga Knalpot Brong

Polres Wonosobo Sisir Empat Zona Rawan, Sasar Balap Liar hingga Knalpot Brong

Polres Wonosobo menerjunkan patroli skala besar untuk mengantisipasi maraknya balap liar dan kejahatan jalanan pada Sabtu (10/10/2026) malam. Langkah preventif ini digelar menyusul banyaknya aduan masyrakat

SImpan 3,8 Gram Sabu, Warga Wonosobo Diringkus Polisi

SImpan 3,8 Gram Sabu, Warga Wonosobo Diringkus Polisi

Satresnarkoba Polres Wonosobo kembali membongkar jaringan peredaran narkotika. Seorang pria berinisial C, 30, warga Wonosobo, tak berkutik saat diringkus petugas di pinggir jalan raya Kecamatan Kalikajar.

Kawal Bansos Digital, Anggota Polres Wonosobo Lengkapi IKD dan Keagenan Perlindungan Sosial

Kawal Bansos Digital, Anggota Polres Wonosobo Lengkapi IKD dan Keagenan Perlindungan Sosial

Kepolisian Resor (Polres) Wonosobo membekali ratusan personelnya dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan status keagenan Perlindungan Sosial (Perlinsos).

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer