Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Makam Warga Dukun Magelang Dibongkar, Kematiannya Diduga Terkait Aksi Pencurian

Rofik Syarif Ghirinda Putra • Selasa, 17 Maret 2026 | 22:05 WIB

Polisi melakukan pembongkaran makam warga Dukun, Kabupaten Magelang yang dinilai tak wajar, Selasa (17/3/2026).
Polisi melakukan pembongkaran makam warga Dukun, Kabupaten Magelang yang dinilai tak wajar, Selasa (17/3/2026).

RADARMAGELANG.ID, Mungkid--Tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jateng melaksanakan ekshumasi makam seorang perempuan berinisial S, 63, untuk mengungkap penyebab kematiannya. Pembongkaran makam dilaksanakan Selasa (17/3/2026) siang.

Sebelumnya, S ditemukan meninggal di kamar tidur rumahnya di Dusun Plambongan, Desa Dukun, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang pada Kamis (12/2/2026) silam.

Korban ditemukan suaminya, N, 65, sepulang kerja pukul 16.00.

Dianggap kematiannya wajar, saat itu pihak keluarga menolak dilakukan otopsi.

Jenazah S kemudian dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sasono Loyo Dusun Plambongan, Desa Dukun, Kecamatan Dukun.

Nah, seiring waktu berjalan, N baru sadar telah kehilangan uang sebesar Rp 30 juta dan perhiasan emas pasca kejadian yang menimpa istrinya.

Kejadian itu pun dilaporkan ke Polsek Dukun.

Ada dugaan S meninggal terkait pencurian itu. Karena itu, polisi melakukan pembongkaran makam guna dilakukan otopsi.

Kapolsek Dukun AKP Setia Darminta menjelaskan, hasil pemeriksaan awal korban oleh bidan setempat waktu penemuan, tidak ada tanda-tanda yang mencurigakan.

“Namun bidan sempat mengusulkan ke keluarga untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di rumah sakit,” jelas Setia di TPU Sasono Loyo, Selasa (17/3/2026).

Menurut Setia, saat itu pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai sebuah musibah.

Sehingga tidak dibawa ke rumah sakit dan malam hari itu juga dimakamkan.

Namun selang beberapa hari, kecurigaan suami S muncul ketika ada uang Rp 30 juta dan perhiasan 15 gram milik korban hilang. 

“Dan pada 25 Februari lalu, suami korban melapor ke kami (Polsek Dukun),” ucapnya.

Berdasarkan laporan tersebut, lanjut Setia, pihaknya langsung melakukan olah TKP bersama Tim Inafis Polresta Magelang. Namun, karena jeda waktu yang cukup panjang antara kejadian pertama dan pelaporan, sehingga kondisi TKP sudah berubah dan banyak barang bukti yang sudah rusak.

Meski demikian, pihaknya terus memproses laporan itu dengan memanggil sebanyak 14 saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus pencurian.

Sehingga pada Selasa (10/3/2026) lalu, setelah serangkaian proses penyidikan dan penyelidikan, pihaknya bersama keluarga sepakat melakukan ekshumasi.

“Ini kita lakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban dengan proses otopsi yang dilakukan Tim Biddokkes Polda Jateng,” ujarnya. 

“Untuk saat ini kami masih fokus pada dugaan pencurian. Terkait penyebab kematian korban, kami menunggu hasil otopsi dari tim dokter forensik,” tambahnya. (rfk/aro)

 

Editor : H. Arif Riyanto
#pencurian #dukun #biddokkes #Polresta Magelang #ekshumasi #Kabupaten Magelang #pembongkaran