RADARMAGELANG.ID, Mungkid--Guna memperkuat situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polresta Magelang menggelar kegiatan Pembinaan Dai Kamtibmas, Selasa (3/3/2026).
Acara yang berlangsung di Ruang Aula Mapolresta Magelang ini menjadi momentum penting sinergi antara aparat kepolisian dengan para tokoh agama.
Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Sianipar menekankan, Polri memiliki tugas pokok memelihara keamanan, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
Namun, dalam menjalankan tugas tersebut, Polri sangat membutuhkan peran serta masyarakat untuk saling bersinergi.
“Pembentukan Dai Kamtibmas bertujuan menciptakan situasi aman melalui penguatan silaturahmi antara Polri dengan ulama, ustadz, dan tokoh agama,” ujar Kombes Pol Herbin Sianipar.
Ia menyebutkan, para dai berperan sebagai jembatan informasi dan bertindak sebagai cooling system (penyejuk) ketika muncul isu sensitif atau provokatif di tengah warga.
Mengingat momen Ramadan dan Idul Fitri yang semakin dekat, Kapolresta memberikan atensi khusus pada potensi peningkatan kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas.
Melalui para dai, kepolisian menitipkan pesan-pesan penting kepada masyarakat, di antaranya larangan balap liar dan knalpot brong: masyarakat dilarang melakukan balapan liar dan menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar.
“Juga larangan bermain petasan atau membuat balon udara karena membahayakan diri sendiri dan orang lain, serta menghindari kegiatan yang memicu tawuran, khususnya fenomena perang sarung di kalangan remaja,” bebernya.
Selain itu, Herbin juga berpesan melalui para dai untuk disampaikan kepada masyarakat agar lebih waspada saat berpergian atau mudik nanti.
Pastikan rumah terkunci rapat dan kendaraan menggunakan kunci ganda saat ditinggal ibadah Tarawih.
“Dan kita bersama-sama untuk tetap menjaga toleransi antarumat beragama dan tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong di media sosial,” jelasnya.
Selain pengarahan dari Kapolresta, acara ini juga diisi dengan pemaparan materi dari Nur Rofingah, BNN Kabupaten Magelang memberikan edukasi terkait bahaya narkoba, AKP Rosyid Khotibul Umam (Kanit Tipikor) mengenai pencegahan korupsi, serta Ipda Isti Wulandari (Kanit PPA) terkait pencegahan kekerasan seksual.
Dengan pembekalan ini, diharapkan 60 peserta yang hadir dapat menjadi agen perubahan yang menyisipkan pesan kamtibmas dalam setiap dakwahnya guna mewujudkan Magelang yang aman, damai, dan religius. (rfk/aro)
Editor : H. Arif Riyanto