Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Kecantikan Khazanah Lifestyle Makan Enak Piknik Pojok Kampung Travel Viral Artikel Ilmiah

Perkuat Sinergi Antarstakeholder, BNN Kabupaten Magelang Gelar Rakor Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba

Rofik Syarif Ghirinda Putra • Sabtu, 24 Mei 2025 | 18:42 WIB
Wakil Bupati Magelang, H. Sahid, jajaran forkopimda  dan Kepala BNN Kabupaten Magelang Kombes Pol Siswoyo Adi Wijaya dalam rakor dan pembinaan tanggap bencana bersama BNNK Magelang, Jumat (23/5/2025).
Wakil Bupati Magelang, H. Sahid, jajaran forkopimda dan Kepala BNN Kabupaten Magelang Kombes Pol Siswoyo Adi Wijaya dalam rakor dan pembinaan tanggap bencana bersama BNNK Magelang, Jumat (23/5/2025).

RADARMAGELANG.ID, Mungkid–  BNN Kabupaten Magelang mengadakan Rapat Koordinasi Pengembangan Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) di Ruang Cemerlang Setda Kabupaten Magelang, Jumat (23/5/2025). 

Rakor dihadiri Wakil Bupati Magelang H Sahid didampingi jajaran forkopimda dan para kepala instansi terkait serta komponen masyarakat yang menjadi stake holder BNNK Magelang.

Kepala BNN Kabupaten Magelang, Kombes Pol Siswoyo Adi Wijaya menyampaikan, kegiatan ini merupakan sinergitas dan komitmen bersama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Magelang.

Dalam menghadapi berbagai kondisi dan permasalahan narkoba diperlukan adanya tata kelola kolaborasi pentahelix dengan melibatkan komponen masyarakat, pemerintah, akademisi, pengusaha, dan media. 

“Kita ketahui penyalahgunaan narkoba sudah menyasar semua kalangan bahkan sampai pelajar. Keadaan ini sangat memprihatinkan.

Permasalahan narkoba bukan tanggung jawab BNN saja, untuk itu kepada semua pihak, semua elemen diharapkan peran sertanya untuk mewujudkan Indonesia bebas narkoba,” paparnya. 

Dalam kesempatan ini juga dibacakan program “Konco Moco”, “Konco Rehab” dan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Tahun 2025 Kabupaten Magelang oleh Kepala Bakesbangpol.

RAD P4GN sebagai implementasi tindak lanjut Forkom P4GN yang telah dilaksanakan 14 Februari 2025.

Di Kabupaten Magelang juga telah terbentuk Peraturan Daerah Kabupaten Magelang No. 6 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan. Diharapkan nanti juga terbit turunannya yaitu peraturan bupati yang mengatur tentang P4GN.

Wakil Bupati Magelang H. Sahid menyampaikan berdasarkan data hasil penelitian BNN, BRIN dan BPS disampaikan bahwa prevelensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia tahun 2023 mencapai angka 1,73 persen.

Artinya dari 10.000 orang penduduk Indonesia berumur 15-64 tahun terdapat 173 orang yang terpapar narkoba atau setara dengan 3,33 juta jiwa penduduk. 

Berdasarkan data tersebut dapat diambil gambaran bahwa Indonesia saat ini ada dalam darurat narkoba.

Sementara di wilayah Kabupaten Magelang sendiri ada beberapa kecamatan yang berada dalam kategori bahaya, antara lain Kecamatan Muntilan, Mertoyudan, Mungkid dan Secang. "Ini menjadi keprihatinan PR kita bersama," kata Sahid.

Menurutnya, dalam rangka mengantisipasi dinamika dan tantangan agresivitas ancaman kejahatan narkoba, pemerintah perlu membangun dan mengembangkan sistem penanganan yang komprehensif, integratif, dan berkelanjutan dengan mengoptimalisasi seluruh sumber daya yang tersedia.

Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), tidak hanya menjadi tugas dan tanggung jawab BNN saja.

Tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh stakeholder baik unsur pemerintahan pusat dan daerah, TNI/ Polri serta seluruh komponen masyarakat, lingkungan pendidikan dan juga swasta.

Pelaksanaan P4GN dapat diimplementasikan oleh masing-masing stakeholder dalam kebijakan kota/kabupaten tanggap ancaman narkoba (KONTAN).

Sebuah kebijakan yang mendorong arah berbagai sektor pembangunan di wilayah kabupaten/kota berorientasi pada upaya mengantisipasi, mengadaptasi, dan memitigasi ancaman narkoba.

"Perlu saya sampaikan Kabupaten Magelang pada tahun 2024, memperoleh predikat “Sangat Tanggap” dengan indeks KONTAN sebesar 3,49. Ini adalah prestasi yang membanggakan dan harus kita pertahankan," ujar Sahid.  

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama antara BNN Kabupaten Magelang dengan Pemerintah Kabupaten Magelang dan forkopimda sebagai wujud gerak langkah bersama untuk saling mendukung, mempermudah, serta tanggap dalam penyalahgunaan narkoba.

Sekaligus memperlancar pelaksanaan tugas Badan Narkotika Nasional sebagai upaya penguatan kelembagaan secara optimal. (rfk/web/lis

Editor : Lis Retno Wibowo
#penyalahgunaan narkoba #KOTAN #kalangan pelajar #Wakil Bupati Magelang H Sahid #narkoba #Kabupaten Magelang #BNN Kabupaten Magelang