RADARMAGELANG.ID, Magelang– DPRD Kota Magelang mendukung pemenuhan kesejahteraan dan hak-hak yang seharusnya didapatkan setiap tenaga kerja di Kota Magelang.
Salah satunya adalah mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek).
Anggota Komisi B DPRD Kota Magelang Yunita Budi Chrissanni menyebut, pekerja rentan yang bekerja di sektor informal sangat membutuhkan jamsostek, terlebih pendapatan mereka tidak menentu. Karena itu, ia mendukung Pemkot Magelang menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) bagi mereka.
“Peran Pemkot Magelang sangat krusial dalam memperkuat perlindungan ketenagakerjaan, terutama di sektor informal,” ujarnya usai memberikan sosialisasi program Jamsostek bagi Pekerja Rentan, di Aula Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Magelang, Rabu (8/10/2025).
Ketua Fraksi PKB itu juga mengingatkan pemkot agar melakukan langkah berkelanjutan, meski cakupan kepesertaan pekerja di sektor informal di Kota Magelang cukup tinggi. Boleh jadi masih ada dari mereka yang belum tersentuh program ini.
“Sisir lagi pekerja rentan, seperti pedagang, buruh harian, tukang ojek, dan pekerja mandiri yang berpenghasilan rendah. Mereka harus menjadi perhatian serius,” ungkapnya.
DPRD berkomitmen mendorong pembentukan regulasi dan alokasi anggaran untuk mendukung implementasi program jamsostek di Kota Magelang. Pihaknya tidak menginginkan ada satupun warga Kota Magelang yang tertinggal. “Kita menggunakan tiga fungsi utama DPRD untuk mendukung penyelenggaraan program jamsostek, yakni fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” tandas perempuan yang akrab disapa Mbak Nita itu.
Melalui tiga fungsi tersebut, pihaknya memastikan kebijakan pemkot tidak meleset dari amanah Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jamsostek. Sehingga setiap kebijakan yang lahir akan berdampak terhadap kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Disnaker Kota Magelang Wawan Setiadi menambahkan, Pemkot Magelang telah menindaklanjuti arahan DPRD. Upaya nyatanya adalah memperkuat sistem pendataan pekerja rentan.
Agar didapatkan data yang akurat, pihaknya melibatkan petugas Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) di 17 kelurahan. Mereka membantu dalam proses verifikasi.
“Kita sudah mendapatkan data 2.137 nama pekerja rentan pada Maret 2025, dan telah kami daftarkan dalam program BPJamsostek, skema Bukan Penerima Upah (BPU),” imbuhnya.
Mereka yang didaftarkan memiliki pekerjaan yang beragam. Mulai dari marbot masjid, pedagang, petugas kebersihan, hingga sopir. “Sekarang jumlahnya terus bertambah, karena dilakukan pembaharuan data secara berkala, agar semakin banyak pekerja yang terlindungi,” tutur Wawan.
Kepala BPJamsostek Magelang Verry Khristoforus Boekan mengapresiasi langkah DPRD Kota Magelang yang berperan aktif mendukung optimalisasi program jamsostek. Kolaborasi ini akan menghasilkan manfaat besar bagi masyarakat.
“Dukungan DPRD menjadi dorongan besar bagi BPJamsostek. Dengan sinergi yang kuat, pelaksanaan program perlindungan pekerja rentan di Kota Magelang bisa berjalan semakin baik dan semakin banyak masyarakat yang terlindungi program ini,” pungkasnya. (put/bis)
Editor : H. Arif Riyanto