
RADARMAGELANG.ID, Magelang – DPRD Kota Magelang memberikan sejumlah catatan terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.
Masukan tersebut guna memastikan alokasi anggaran belanja daerah semakin tepat sasaran, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
Dalam rapat paripurna pekan lalu, sejumlah fraksi menyampaikan pandangan mereka. Catatan yang menjadi poin penting dari Fraksi Demokrat misalnya, disampaikan oleh sekretaris fraksi, Waluyo.
Baginya, perubahan APBD tidak dimaknai sebagai pergeseran angka belaka. Menurut Waluyo, perubahan anggaran daerah harus menjadi instrumen nyata untuk memperkuat perekonomian daerah dan daya saing daerah.
“Anggaran daerah harus berdampak pada meningkatnya kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan daerah, dan memastikan bahwa setiap rupiah anggaran itu benar-benar bermanfaat untuk masyarakat,” tandasnya.
Karena itu, ia menegaskan bahwa perubahan program harus bersandar pada kebutuhan yang objektif, terukur, serta memiliki indikator kinerja yang jelas. Tidak sekadar berorientasi pada penyerapan anggaran. “Harus lebih menekankan pada manfaat nyata yang bisa dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Di sisi lain, Pemkot Magelang harus lebih serius mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui digitalisasi pelayanan. Pemkot Magelang perlu melakukan perbaikan sistem pemungutan pajak dan retribusi hingga pemutakhiran basis data wajib pajak. Guna menggali potensi PAD, pihaknya menyarankan agar pemkot mengoptimalisasi pengelolaan aset yang ada.
Ketua Fraksi Partai Golkar Titiek Utami memandang perubahan APBD 2026 harus benar-benar memastikan setiap perubahan pendapatan, belanja maupun pembiayaan memiliki dasar yang jelas, terukur, realistis, dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat Kota Magelang. Peningkatan PAD juga hendaknya dilakukan dengan tetap memperhatikan kemampuan dan kondisi ekonomi masyarakat.
“Jangan sampai upaya meningkatkan PAD justru menambah beban masyarakat dan pelaku usaha,” ujarnya mengingatkan.
Terkait UMKM, pemkot harus memberikan dukungan nyata berupa peningkatan kepastian bagi pelaku UMKM terkait dengan pemenuhan fasilitasi pemasaran, digitalisasi usaha, kemudahan akses permodalan, dan perluasan akses pasar.



